Pemerintah Tunisia Minta Pengadilan Militer Melarang Hizbut Tahrir

Kamis, 08 September 2016 - 06:56 WIB
Pemerintah Tunisia Minta Pengadilan Militer Melarang Hizbut Tahrir
Pemerintah Tunisia Minta Pengadilan Militer Melarang Hizbut Tahrir
A A A
TUNIS - Pemerintah Tunisia telah meminta pengadilan militer untuk melarang gerakan Hizbut Tahrir. Organisasi yang berambisi menciptkan kekhalifahan Islam itu dianggap Tunisia telah merusak ketertiban umum sejak tahun 20012.

”Permintaan untuk larangan baru saja dikirim. Kami sedang menunggu keputusan dari hakim investigasi militer,” kata seorang pejabat Pemerintah Tunisia yang berbicara dengan syarat anonim kepada AFP, yang dilansir Al Arabiya, semalam (7/9/2016).

Dia mengatakan larangan total terhadap organisasi Hizbut Tahrir sudah dekat.

Organisasi Hizbut Tahrir pada bulan lalu berhasil membatalkan keputusan hakim pengadilan sipil yang melarang aktivitas mereka. Saat itu Hizbut Tahrir mengecam larangan itu sebagai pelecehan.

Presiden Tunisia Beji Caid Essebsi pada pekan lalu mengatakan kepada Dewan Keamanan Nasional bahwa kelompok Hizbut Tahrir bertindak arogansi terhadap negara dan merongrong kekuasaannya.

Kelompok Hizbut Tahrir sudah muncul pada 1980-an di Tunisia. Namun, kelompok itu dimasukkan dalam daftar organisasi terlarang sampai 2011, tak lama setelah Zine El Abidine Ben Ali digulingkan.

Sejak adanya permintaan Pemerintah Tunisia kepada pengadilan militer untuk melarang Hizbut Tahrir, kelompok itu belum memberikan respons.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4511 seconds (0.1#10.140)