Tersangka Teroris Ini Dibayar Rp1,1 M karena HAM-nya Dilanggar

Sabtu, 14 Mei 2016 - 16:45 WIB
Tersangka Teroris Ini Dibayar Rp1,1 M karena HAM-nya Dilanggar
Tersangka Teroris Ini Dibayar Rp1,1 M karena HAM-nya Dilanggar
A A A
BRUSSELS - Tersangka teroris Al-Qaeda, Nizar Trabelsi, yang dihukum karena merencanakan serangan terhadap sejumlah kepentingan Amerika Serikat (AS) di Eropa menerima kompensasi sekitar 78 ribu euro atau sekitar Rp1,1 miliar.

Kompensasi diberikan karena hak asasi manusia (HAM)-nya dilanggar saat diekstradisi ke AS. Kompensasi itu dilaporkan dibayar oleh Pemerintah Belgia. Kompensasi disetujui oleh Mahkamah HAM Eropa (ECHR) pada 2014.

Trabelsi dihukum juga karena merencanakan serangan terhadap tentara di sebuah pangkalan udara Belgia dan terhadap Kedubes AS di Paris.

Nizar Trabelsi semula adalah seorang pemain sepak bola profesional Tunisia, namun berubah menjadi militant radikal.

Dia dinyatakan bersalah atas tuduhan berhubungan dengan kelompok militan Al-Qaeda. Trabelsi dituduh melakukan pertemuan beberapa kali dengan pendiri Al-Qaeda, Osama bin Laden, pada 2001.

Pada tahun 2003 Trabelsi dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh pengadilan Belgia. Beberapa tuduhan terhadapnya antara lain berkonspirasi melakukan kriminal, perusakan dengan ledakan, hingga kepemilikan senjata perang.

Pada tahun 2013 dia diekstradisi ke AS dan dijebloskan ke penjara.

Menurut Mahkamah HAM Eropa, ekstradisi Trabelsi ke AS berisiko karena bertentangan dengan Pasal 3 Konvensi Jenewa.

”Dia juga berpendapat bahwa penegakan keputusan untuk mengekstradisi dia telah melanggar haknya (dalam) permohonan individu,” bunyi pernyataan ECHR yang diterbitkan 2014, seperti dikutip media Belgia, Metro Time, kemarin.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4986 seconds (0.1#10.140)