Langgar Aturan Imigrasi, 7 WNA Ditangkap di Apartemen Penjaringan

Selasa, 21 Maret 2023 - 22:02 WIB
loading...
Langgar Aturan Imigrasi,...
Petugas Imigrasi menunjukkan 7 WNA yang ditangkap melanggar aturan imigrasi di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara, Selasa (21/3/2023). Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Sebanyak 7 Warga Negara Asing (WNA) dari berbagai negara ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara di apartemen kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (16/3/2023).

Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Pamuji Raharja mengatakan, 7 WNA tersebut kedapatan melanggar dokumen keimigrasian seperti paspor, izin tinggal, hingga Izin Tinggal Terbatas Penanam Modal Asing (ITAS PMA).

"Imigrasi Jakarta Utara telah mengamankan 7 WNA yang terdiri dari enam warga Nigeria dan satu warga Guinea-Bissau," ujar Pamuji di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara, Selasa (21/3/2023).
Baca juga: Panik Ada Razia Imigrasi, WNA Nigeria Tewas Terjatuh dari Lantai 9 Apartemen Gading Nias

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara Qriz Pratama mengatakan, berdasarkan pemeriksaan, 4 WNA berinisial EC, WU, PC, dan UE tidak memperpanjang paspor selama bertahun-tahun.

"Untuk WNA bernama EC masa berlaku paspornya sudah habis sekitar 5 tahun, WU sekitar 2 tahun, kemudian PC sudah habis masa berlaku paspornya kurang lebih 3 tahun, dan UE sekitar 2 tahun," kata Qriz.

Selain itu, 3 WNA lainnya melakukan pelanggaran keimigrasian berbeda-beda. Seperti NP, WNA asal Nigeria diketahui telah melewati batas izin tinggal alias overstay lebih dari 60 hari.

WNA Nigeria lainnya berinisial IA ditangkap karena masa berlaku paspornya sudah habis. Kemudian, WNA asal Guinea-Bissau berinisial CP ditangkap atas dugaan pemalsuan izin tinggal terbatas penanam modal asing.

"Petugas tidak menemukan kegiatan atau keberadaan perusahaan tersebut (yang diungkapkan CP) sehingga dapat disimpulkan bahwa sponsor yang bersangkutan adalah fiktif," ujarnya.

Adapun 7 WNA telah melanggar UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Petugas akan melakukan tindakan administratif berupa pendetensian di Ruang Detensi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Adies Kadir Rekomendasikan...
Adies Kadir Rekomendasikan Peningkatan Status Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan
Apartemen di Kemayoran...
Apartemen di Kemayoran Kebakaran, Api Terlihat di Balkon
Setelah Tangkap Kurir,...
Setelah Tangkap Kurir, Polisi Buru Pengendali Sabu 10 Kg di Apartemen PIK
Bule Amerika Serikat...
Bule Amerika Serikat yang Ngamuk di Klinik Bali Akhirnya Dideportasi
Pramono Bebaskan Pajak...
Pramono Bebaskan Pajak Apartemen di Bawah Rp650 Juta dan Rumah NJOP di Bawah Rp2 Miliar
Dugaan Alih Fungsi Lahan...
Dugaan Alih Fungsi Lahan di Bali, Bos Kampung Rusia Divonis 2 Bulan Penjara
Gelar Jumat Berkah,...
Gelar Jumat Berkah, Kantor Imigrasi Cilegon Gandeng PT Kine Bagikan Makanan Gratis
Berkah Ramadan, Kakanim...
Berkah Ramadan, Kakanim Surabaya Bagikan Ratusan Takjil Gratis ke Masyarakat
Berbagi di Bulan Suci,...
Berbagi di Bulan Suci, Imigrasi Surabaya Bagikan 100 Paket Takjil untuk Masyarakat
Rekomendasi
Mengapa 2 Ayat Terakhir...
Mengapa 2 Ayat Terakhir Surat Al Baqarah Sangat Istimewa? Begini Penjelasannya
Apa Itu Motor Custom?...
Apa Itu Motor Custom? Berikut Pengertian dan Perkembanganya
Karier Militer Mentereng...
Karier Militer Mentereng Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, Anak Try Sutrisno yang Dimutasi Jadi Staf Khusus KSAD
Berita Terkini
Diputusin Pacar pas...
Diputusin Pacar pas Ulang Tahun, Wanita di Bogor Datangi Damkar Minta Dirayakan Bersama
45 menit yang lalu
Kasus Bentrokan di Kemang...
Kasus Bentrokan di Kemang Jaksel: 25 Orang Diamankan, 9 Jadi Tersangka
1 jam yang lalu
Kasus Dugaan Pelecehan...
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Dokter AYP Dicecar 50 Pertanyaan
1 jam yang lalu
Peringatan Hari Buruh,...
Peringatan Hari Buruh, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
2 jam yang lalu
Sering Dimarahi Karena...
Sering Dimarahi Karena Main Game, Keponakan Tega Bunuh Bibi Gunakan Linggis
2 jam yang lalu
Duh! 342 Siswa SMPN...
Duh! 342 Siswa SMPN 35 Bandung Diduga Keracunan Makanan MBG Basi
2 jam yang lalu
Infografis
Sejumlah Pabrik di China...
Sejumlah Pabrik di China Mulai Stop Produksi Akibat Tarif AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved