Buntut Tewasnya Personel Pasukan Paramiliter, 3 Remaja Iran Terancam Hukuman Mati

Kamis, 01 Desember 2022 - 00:30 WIB
Buntut Tewasnya Personel Pasukan Paramiliter, 3 Remaja Iran Terancam Hukuman Mati. FOTO/Reuters
TEHERAN - Tiga remaja Iran termasuk di antara 15 orang yang dapat menghadapi hukuman mati atas pembunuhan seorang anggota pasukan paramiliter pro-pemerintah, kata pengadilan, Rabu (30/11/2022).

Iran telah diguncang oleh kekerasan jalanan sejak kematian Mahsa Amini pada 16 September, seorang warga Iran berusia 22 tahun asal Kurdi, setelah penangkapannya di Teheran. Ia ditangkap karena dugaan pelanggaran aturan berpakaian negara untuk perempuan.



Baca: Panglima Tertinggi Garda Revolusi Janjikan Kuburan untuk Musuh-musuh Iran

Sekelompok orang yang terdiri dari 15 individu didakwa dengan “korupsi di bumi” atas kematian Ruhollah Ajamian, seorang anggota pasukan paramiliter Basij, situs web pengadilan Mizan Online melaporkan.

Jaksa menuduh Ajamian, 27, ditelanjangi dan dibunuh pada 3 November di Karaj, sebuah kota di sebelah barat Teheran, oleh sekelompok pelayat yang memberikan penghormatan kepada seorang pengunjuk rasa yang terbunuh.

Awalnya, pada 12 November, Mizan Online mengumumkan dakwaan terhadap 11 orang atas pembunuhan Ajamian, termasuk seorang wanita. Namun pada hari Rabu, saat persidangan dibuka, dikatakan 15 terdakwa dalam kasus tersebut telah didakwa dengan “korupsi di muka bumi” – tuduhan terkait syariah yang merupakan kejahatan besar di republik Islam tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!