Pakar HAM PBB Desak UE Hukum Aneksasi Israel di Tepi Barat
Jum'at, 26 Juni 2020 - 22:01 WIB
Pelapor khusus PBB untuk HAM di Palestina Michael Lynk. Foto/REUTERS
BRUSSELS - Investigator hak asasi manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendesak Uni Eropa (UE) mempertimbangkan langkah untuk mencegah atau menghukum aneksasi Israel di wilayah Tepi Barat.
Beberapa hari sebelumnya, lebih dari 1.000 anggota parlemen Eropa membuat seruan serupa.
Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menambahkan suaranya pada masalah itu. Dia mendesak Israel meninggalkan rencana aneksasi pemukiman di Tepi Barat, memperingatkan itu mengancam semua peluang negosiasi damai dengan Palestina yang ingin mendirikan negara di wilayah itu.
Pelapor khusus PBB untuk HAM di Palestina Michael Lynk menyatakan UE harus mendukung peringatan terhadap rencana Israel dengan sejumlah langkah tegas.
Beberapa hari sebelumnya, lebih dari 1.000 anggota parlemen Eropa membuat seruan serupa.
Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menambahkan suaranya pada masalah itu. Dia mendesak Israel meninggalkan rencana aneksasi pemukiman di Tepi Barat, memperingatkan itu mengancam semua peluang negosiasi damai dengan Palestina yang ingin mendirikan negara di wilayah itu.
Pelapor khusus PBB untuk HAM di Palestina Michael Lynk menyatakan UE harus mendukung peringatan terhadap rencana Israel dengan sejumlah langkah tegas.
Lihat Juga :