Kian Memanas, China Klaim 80 Fitur Geografis di Laut China Selatan

Sabtu, 25 April 2020 - 16:34 WIB
"Ini adalah prinsip lama hukum internasional dalam penyelesaian perselisihan perbatasan bahwa tindakan yang diambil oleh suatu negara untuk menegaskan klaimnya atas kedaulatan atas suatu wilayah tidak memiliki arti hukum jika sudah ada perselisihan yang ada dengan negara lain," katanya. "Aturan ini ada untuk mencegah perilaku seperti yang dilakukan China."
(min)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More