Emansipasi Perempuan Arab Saudi yang Tidak Pernah Dirasakan Sebelumnya
Selasa, 22 Februari 2022 - 15:03 WIB
RIYADH - Sebagai negara yang memegang teguh hukum Islam, Arab Saudi mempunyai beberapa peraturan terhadap kaum perempuan yang dinilai terlalu membatasi.
Namun, pada September 2017 lalu, Kerajaan Arab Saudi akhirnya mengeluarkan Surat Izin Mengemudi bagi perempuan. Tentu saja ini merupakan titik terang, setelah para perempuan Arab Saudi lama hidup dalam pembatasan.
Dengan Visi 2030 yang dicetuskan Putra Mahkota Muhammed bin Salman, Arab Saudi mengambil langkah memodernisasi sekaligus membiarkan perempuan unjuk gigi sebagai salah satu potensi yang bisa memajukan Arab Saudi.
Berikut ini adalah beberapa bentuk emansipasi perempuan di Arab Saudi yang tidak pernah mereka rasakan sebelumnya.
1. Boleh Pergi Tanpa Izin Wali Pria
Arab Saudi mengizinkan para perempuan mengajukan kepemilikan paspor. Selain itu, perempuan berusia 21 atau lebih juga boleh bepergian tanpa perlu izin dari wali laki-laki mereka.
Sebelumnya, perempuan Arab Saudi memiliki satu halaman paspor di wali laki-laki, sehingga untuk melakukan perjalanan ke luar negeri hanya boleh dilakukan jika ada pendampingan dari wali.
Peraturan tersebut dikritisi sebagai bentuk diskriminasi terhadap kaum perempuan dan sudah ditentang aktivis HAM selama bertahun-tahun lamanya.
2. Boleh Ikut Pemilu
Namun, pada September 2017 lalu, Kerajaan Arab Saudi akhirnya mengeluarkan Surat Izin Mengemudi bagi perempuan. Tentu saja ini merupakan titik terang, setelah para perempuan Arab Saudi lama hidup dalam pembatasan.
Dengan Visi 2030 yang dicetuskan Putra Mahkota Muhammed bin Salman, Arab Saudi mengambil langkah memodernisasi sekaligus membiarkan perempuan unjuk gigi sebagai salah satu potensi yang bisa memajukan Arab Saudi.
Berikut ini adalah beberapa bentuk emansipasi perempuan di Arab Saudi yang tidak pernah mereka rasakan sebelumnya.
1. Boleh Pergi Tanpa Izin Wali Pria
Arab Saudi mengizinkan para perempuan mengajukan kepemilikan paspor. Selain itu, perempuan berusia 21 atau lebih juga boleh bepergian tanpa perlu izin dari wali laki-laki mereka.
Sebelumnya, perempuan Arab Saudi memiliki satu halaman paspor di wali laki-laki, sehingga untuk melakukan perjalanan ke luar negeri hanya boleh dilakukan jika ada pendampingan dari wali.
Peraturan tersebut dikritisi sebagai bentuk diskriminasi terhadap kaum perempuan dan sudah ditentang aktivis HAM selama bertahun-tahun lamanya.
2. Boleh Ikut Pemilu
Lihat Juga :
tulis komentar anda