Adik Kim Jong-un Otak Dibalik Pemutusan Jalur Komunikasi dengan Korsel

Rabu, 10 Juni 2020 - 15:02 WIB
Kim Yo-jong dan kakaknya Kim Jong-un. Kim Yo-jong menjadi otak dibalik pemutusan jalur komunikasi dengan Korsel. Foto/Medium
SEOUL - Hubungan antara Korea Utara (Korut) dan Korea Selatan (Korsel) tiba-tiba memanas. Kondisi ini pun memunculkan satu nama Kim Yo-jong.

Adik pemimpin Korut Kim Jong-un itu muncul sebagai pembuat kebijakan dalam perselisihan terbaru dengan Korsel. Kim Yo-jong mengambil peran utama dalam kampanye tekanan baru yang lebih keras terhadap Korsel.

Kenyataan ini membuatnya disorot terkait perannya dalam membuat kebijakan substantif yang lebih dari sekedar menjadi asisten kakaknya.



Diyakini berusia berusia 30-an tahun, Kim Yo-jong adalah satu-satunya kerabat dekat pemimpin Korut yang memainkan peran publik dalam politik.

Dalam hiruk pikuk diplomasi internasional pada 2018-2019, Kim Yo-jong mencuri perhatian global dengan memimpin delegasi ke Olimpiade Musim Dingin 2018 di Korsel. Belakangan, dia sering terlihat berlari untuk memastikan semuanya berjalan baik untuk kakaknya, termasuk memegang asbak untuknya di stasiun kereta api dalam perjalanannya ke pertemuan puncak dengan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump di Vietnam.

Tapi tahun ini, Kim Yo-jong telah mengambil peran kebijakan publik yang lebih, memperkuat statusnya sebagai pemain politik yang berpengaruh dalam dirinya sendiri. (Baca: Tidak Puas, Adik Kim Jong-un Kembali Mengancam Korsel )

"Sebelum ini, Kim Yo-jong digambarkan di media pemerintah sebagai saudara perempuan Kim Jong-un, petugas protokolnya, atau salah satu pejabat yang menyertainya," kata Rachel Minyoung Lee, seorang mantan analis intelijen open source Korut di pemerintah AS.

"Sekarang, orang Korea Utara tahu pasti ada yang lebih dari itu baginya," imbuhnya seperti dikutip dari Reuters, Rabu (10/6/2020).

Kim Yo-jong telah bekerja di belakang layar dalam agensi propaganda Korut, sebuah peran yang membuat AS menambahkannya ke daftar pejabat senior yang terkena sanksi pada tahun 2017 karena pelanggaran hak asasi manusia dan penyensoran.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More