Bentuk Kementerian Kebajikan, Taliban Hidupkan Kembali Polisi Moral
Jum'at, 10 September 2021 - 21:07 WIB
KABUL - Taliban kembali menghidupkan polisi moral denganmembentuk Kementerian Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan. Kelompok itu punmenunjuk seorang ulama sebagai menteri .
Juru bicara Taliban, Suhail Shaheen, membagikan daftar nama menteri yang ditunjuk dalam bahasa Pashto dan Inggris. Dalam daftar bahasa Inggris tidak termasuk nama menteri kebajikan dan pencegahan kejahatan.
Menteri yang baru diangkat itu adalah seorang ulama bernama Mohammad Khalid.
Nantinya kementerian ini akan mempromosikan kebajikan dan pencegahan kejahatan yang dibubarkan oleh Presiden Hamid Karzai saat itu setelah AS menginvasi Afghanistan pada tahun 2001. Kementerian ini kemudian digantikan oleh Kementerian Haji dan Urusan Agama seperti dikutip dari Al Arabiya, Jumat (10/9/2021).
Dalam pengumuman itu, Kementerian Urusan Perempuan, sebuah badan di bawah pemerintahan Afghanistan sebelumnya, tidak dimasukkan sama sekali. Dan tidak ada anggota Kabinet, yang sebagian besar anggota Taliban, termasuk wanita.
Ketika Taliban berkuasa selama era 1996-2001, mereka menerapkan interpretasi garis keras yang ekstrim terhadap Syariah, hukum Islam.
Perempuan dilarang meninggalkan rumah tanpa pendamping laki-laki, dan perempuan juga harus mengenakan burqa, kain yang menutupi tubuh dari ujung kepala sampai ujung kaki.
Di bawah pemerintahan Taliban, ada pemisahan gender di sebagian besar lokasi publik, batasan pekerjaan yang dapat dilakukan wanita, larangan mendengarkan musik dan menonton televisi, dan pria terkadang dipaksa untuk memanjangkan rambut serta janggut mereka.
Juru bicara Taliban, Suhail Shaheen, membagikan daftar nama menteri yang ditunjuk dalam bahasa Pashto dan Inggris. Dalam daftar bahasa Inggris tidak termasuk nama menteri kebajikan dan pencegahan kejahatan.
Menteri yang baru diangkat itu adalah seorang ulama bernama Mohammad Khalid.
Nantinya kementerian ini akan mempromosikan kebajikan dan pencegahan kejahatan yang dibubarkan oleh Presiden Hamid Karzai saat itu setelah AS menginvasi Afghanistan pada tahun 2001. Kementerian ini kemudian digantikan oleh Kementerian Haji dan Urusan Agama seperti dikutip dari Al Arabiya, Jumat (10/9/2021).
Dalam pengumuman itu, Kementerian Urusan Perempuan, sebuah badan di bawah pemerintahan Afghanistan sebelumnya, tidak dimasukkan sama sekali. Dan tidak ada anggota Kabinet, yang sebagian besar anggota Taliban, termasuk wanita.
Ketika Taliban berkuasa selama era 1996-2001, mereka menerapkan interpretasi garis keras yang ekstrim terhadap Syariah, hukum Islam.
Perempuan dilarang meninggalkan rumah tanpa pendamping laki-laki, dan perempuan juga harus mengenakan burqa, kain yang menutupi tubuh dari ujung kepala sampai ujung kaki.
Di bawah pemerintahan Taliban, ada pemisahan gender di sebagian besar lokasi publik, batasan pekerjaan yang dapat dilakukan wanita, larangan mendengarkan musik dan menonton televisi, dan pria terkadang dipaksa untuk memanjangkan rambut serta janggut mereka.
Lihat Juga :
tulis komentar anda