AS Tuntut Bank Negara Milik Korut
Jum'at, 29 Mei 2020 - 05:33 WIB
Foto/Ilustrasi
WASHINGTON - Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menuduh jaringan warga negara Korea Utara (Korut) dan China diam-diam menjalankan program senjata nuklir negara tertutup itu dengan menyalurkan dana setidaknya USD2,5 miliar dalam pembayaran gelap melalui ratusan front companies.
Surattuntutanini diyakini sebagai tindakan penegakan hukum pidana terbesar yang pernah dilakukan terhadap Korut.
Ada33 terdakwa yang dituntut termasuk eksekutif Bank Perdagangan Luar Negeri milik Korut, yang pada 2013 ditambahkan ke daftar departemen yang diberi sanksi oleh Departemen Keuangan dandiputus dari sistem keuangan AS.
Menurut surattuntutan itu, para pejabat bank - yang salah satunya pernah bertugas di biro intelijen utama Korut - mendirikan cabang di negara-negara di seluruh dunia termasuk Thailand, Rusia dan Kuwait, dan menggunakan lebih dari 250 front companies untuk memproses pembayaran dolar AS ke program proliferasi nuklir negara itu.
Lima dari terdakwa adalah warga negara China yang mengoperasikan cabang terselubung di China atau Libya.
"Melalui surattuntutan ini, Amerika Serikat telah menandakan komitmennya untuk menghambat kemampuan Korea Utara untuk secara ilegal mengakses sistem keuangan AS dan membatasi kemampuannya untuk menggunakan dana dari tindakan terlarang untuk meningkatkan program senjata pemusnah massal dan rudal balistik WMD dan program rudal balistiknya," kata plt Jaksa AS Michael Sherwin dalam sebuah pernyataan seperti dikutip dari AP, Jumat (29/5/2020).
Surattuntutanini diyakini sebagai tindakan penegakan hukum pidana terbesar yang pernah dilakukan terhadap Korut.
Ada33 terdakwa yang dituntut termasuk eksekutif Bank Perdagangan Luar Negeri milik Korut, yang pada 2013 ditambahkan ke daftar departemen yang diberi sanksi oleh Departemen Keuangan dandiputus dari sistem keuangan AS.
Menurut surattuntutan itu, para pejabat bank - yang salah satunya pernah bertugas di biro intelijen utama Korut - mendirikan cabang di negara-negara di seluruh dunia termasuk Thailand, Rusia dan Kuwait, dan menggunakan lebih dari 250 front companies untuk memproses pembayaran dolar AS ke program proliferasi nuklir negara itu.
Lima dari terdakwa adalah warga negara China yang mengoperasikan cabang terselubung di China atau Libya.
"Melalui surattuntutan ini, Amerika Serikat telah menandakan komitmennya untuk menghambat kemampuan Korea Utara untuk secara ilegal mengakses sistem keuangan AS dan membatasi kemampuannya untuk menggunakan dana dari tindakan terlarang untuk meningkatkan program senjata pemusnah massal dan rudal balistik WMD dan program rudal balistiknya," kata plt Jaksa AS Michael Sherwin dalam sebuah pernyataan seperti dikutip dari AP, Jumat (29/5/2020).
Lihat Juga :