Dua Kaki Tangan Eks Bos Nissan Carlos Ghosn Ditangkap di AS

Kamis, 21 Mei 2020 - 10:54 WIB
Menurut dokumen pengadilan, Taylors dan Zayek membantu bekas bos perusahaan mobil itu bersembunyi di dalam kotak hitam besar yang digunakan untuk mengangkut peralatan audio untuk musik, yang kemudian dimasukkan ke jet pribadi.

Pada saat itu, bagasi yang diletakkan di pesawat mengindikasikan itu tidak perlu diperiksa.

Menurut dokumen pengajuan penahanan ke pengadilan, Michael Taylor dan Zayek menyamar sebagai musisi. Mereka bepergian dengan Ghosn dengan kereta api berkecepatan tinggi dari Tokyo ke Osaka, di mana mereka memasuki kamar 4609 sebuah hotel dekat Bandara Internasional Kansai.

Trik-trik yang digunakan Ghosn dalam pelariannya mirip trik sulap Houdini. "Tidak ada gambar Ghosn meninggalkan kamar 4609," kata pihak pengadilan, mengutip bukti rekaman kamera keamanan.

"Sebaliknya, Ghosn bersembunyi di salah satu dari dua kotak hitam besar yang dibawa oleh Michael Taylor dan Zayek."

Masih menurut dokumen pengadilan, kedua pria itu naik jet pribadi berangkat ke Turki pada malam itu. "Dua hari kemudian, pada 31 Desember 2019, Ghosn membuat pengumuman kepada publik bahwa dia berada di Lebanon," imbuh jaksa penuntut.

Pemerintah Jepang mengatakan awal tahun ini bahwa tidak ada catatan Ghosn meninggalkan negara itu.

"Plot untuk mengusir Ghosn dari Jepang adalah salah satu tindakan pelarian yang paling berani dan diatur dengan baik dalam sejarah baru-baru ini, yang melibatkan serangkaian pertemuan hotel yang memusingkan, perjalanan kereta peluru, persona palsu dan penyewaan jet pribadi," papar jaksa penuntut.

Pada Februari, Nissan mengajukan gugatan perdata untuk mengklaim kembali sekitar 10 miliar yen (USD90 juta) dari Ghosn untuk apa yang disebutnya "tahun kesalahannya dan aktivitas penipuannya".
(min)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More