RI-AS Teken Kesepakatan Senilai USD 750 Juta

Kamis, 19 November 2020 - 15:46 WIB
Indonesia dan Amerika Serikat telah menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) mengenai pendanaan infrastruktur dan perdagangan. Foto/KBRI Washington D.C
WASHINGTON - Indonesia dan Amerika Serikat (AS) telah menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) mengenai pendanaan infrastruktur dan perdagangan. Kesepakatan itu diketahui senilai USD 750 juta.

MoU tersebut ditandatangani oleh Duta Besar Indonesia untuk AS, Muhammad Lutfi mewakili Pemerintah Indonesia dan Presiden EXIM Bank AS, Kimberly Reed, yang disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Indonesia, Luhut Pandjaitan di Washington D.C.

Penandatangan ini menegaskan komitmen kedua negara untuk memperkuat kerja sama ekonomi khususnya di bidang pendanaan pembangunan investasi dan perdagangan dengan nilai mencapai US$ 750 juta.Angka ini merupakan peningkatan dari nilai kesepakatan sebelumnya sebesar USD 500 juta pada tahun 2017 – 2018.

Lutfi menjelaskan bahwa hubungan bilateral Indonesia-AS didasarkan atas kesamaan nilai dalam mewujudkan kesejahteraan bagi rakyat kedua negara, memajukan demokrasi dan stabilitas kawasan. ( )

“MoU ini mencerminkan betapa pentingnya Indonesia bagi Pemerintah AS,” tegas Kimberly. MoU ini sendiri akan memperluas peluang bagi Indonesia dan AS untuk bekerja sama dalam pengadaan barang dan jasa untuk proyek-proyek pemerintah, juga akan mendorong peluang pengembangan usaha, antara lain di sektor infrastruktur, transportasi, energi, infrastruktur rantai pasokan pertambangan, lingkungan hidup, teknologi komunikasi dan informasi, keselamatan dan keamanan, layanan kesehatan, dan informasi geospasial.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(esn)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More