Turki Selidiki Presiden Mesir Atas Kejahatan Kemanusiaan

Kamis, 19 November 2020 - 08:50 WIB
Turki gelar penyelidikan terhadap Presiden Mesir Abdel Fattah al-Sisi atas kejahatan kemanusiaan. Foto/Al Araby
ANKARA - Jaksa Turki telah membuka penyelidikan terhadap Presiden Mesir Abdel Fattah al-Sisi dan 29 pejabat lainnya atas dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan. Hal itu diungkapkan pengacara hak asasi manusia Gulden Sonmez.

Sonmez mewakili mahasiswa Mesir Omar Gamal Metwally Ibrahim yang sebelumnya telah ditangkap dan ditahan oleh otoritas Mesir.

"Omar selamat dari percobaan pembunuhan dan eksekusi yang terjadi di Rabaa Square di Kairo, dan menyaksikan ratusan pembunuhan serta eksekusi di luar hukum di sana dan di lapangan dan Square lain. Dia adalah seorang mahasiswa yang ditahan secara ilegal di Mesir," kata Sonmez kepada wartawan, mengacu pada pembunuhan rezim al-Sisi terhadap lebih dari seribu pengunjuk rasa Mesir pada Agustus 2013.



“Meskipun Omar Ibrahim masih muda, dia ditahan di empat kantor polisi, tujuh penjara, dan dua pusat intelijen, selama 3 tahun di Mesir. Dia disiksa dengan kejam selama dalam tahanan dan tubuhnya masih menderita kerusakan permanen," imbuhnya seperti dikutip dari Al Araby, Kamis (19/11/2020).

Sonmez menambahkan bahwa saudara laki-laki dan ayah kliennya tetap ditahan di Mesir.

"Abdel-Rahman, saudara laki-laki Omar, telah dipenjara selama enam tahun dan berisiko kehilangan nyawanya karena kondisi kesehatannya," ungkap Sonmez.

Saudaranya yang lain, Abdulaziz, telah dipenjara selama tiga tahun dan belum ada kabar tentang kondisinya selama 30 hari.(Baca juga: Turki Hendak Kerahkan Tentara di Azerbaijan, Minta Dukungan Parlemen )

Keduanya disiksa dengan kejam menggunakan berbagai metode penganiayaan.

Setelah memimpin kudeta 2013 yang menggulingkan presiden Mesir pertama yang terpilih secara demokratis, Mohammad Morsi, al-Sisi saat itu melancarkan tindakan represif yang meluas terhadap perbedaan pendapat di Mesir.

Lebih dari seribu pendukung Morsi tewas dalam Pembantaian Rabaa pada 2013 dan ribuan lebih anggota kelompok itu telah ditahan setelah Ikhwanul Muslimin dilarang dan dianggap sebagai organisasi teror.

Otoritas Mesir secara teratur menggerebek dan membunuh tersangka yang mereka katakan adalah bagian dari afiliasi bersenjata.(Baca juga: Erdogan Tawarkan Solusi Dua Negara Terpisah untuk Siprus )

Rezim al-Sisi juga telah dituduh melakukan pembunuhan di luar hukum terhadap ratusan orang dalam "baku tembak" semacam itu.
(ber)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More