Israel Menahan Mufti Agung Yerusalem, Melarangnya Masuk Masjid Al-Aqsa Selama 1 Pekan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:29 WIB
Mufti Agung Yerusalem Sheikh Mohammed Hussein. Foto/wafa
YERUSALEM - Otoritas Israel pada hari Jumat (10/7/2026) melarang Mufti Agung Yerusalem Sheikh Mohammed Hussein memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa selama satu pekan setelah menahannya usai salat Jumat. Kabar itu diungkap Pemerintah Provinsi Yerusalem.

Pemerintah provinsi mengatakan pasukan Israel menahan Hussein setelah ia menyampaikan khutbah Jumat dan memimpin salat Jumat di Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur yang diduduki.



Dikatakan bahwa pihak berwenang kemudian membebaskan mufti agung tersebut setelah mengeluarkan perintah yang melarangnya memasuki kompleks masjid selama satu minggu.

Tidak ada komentar langsung dari kepolisian Israel. Otoritas Israel telah mengeluarkan larangan serupa terhadap para pengkhotbah Masjid Al-Aqsa dalam beberapa tahun terakhir.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!