Harga Minyak Melonjak setelah AS Cabut Izin Umum Penjualan Minyak Iran
Rabu, 08 Juli 2026 - 07:20 WIB
Ilustrasi industri minyak Iran. Foto/anadolu
TEHERAN - Minyak mentah Brent naik lebih dari 3% pada hari Selasa (7/7/2026) setelah Departemen Keuangan Amerika Serikat (AS) mencabut izin umum yang dikeluarkan pada 21 Juni yang mengizinkan penjualan terbatas minyak Iran.
Keputusan untuk mencabut izin umum tersebut diambil setelah tiga kapal tanker diserang di Selat Hormuz, yang menuai kecaman dari Qatar, Arab Saudi, dan Bahrain.
Harga satu barel minyak mentah Brent naik USD1,87 menjadi USD76,03 dalam perdagangan pasca-penutupan pada Selasa malam.
Kemudian, menyusul serangan AS terhadap Iran, harga minyak mentah AS melonjak lebih dari 3% menjadi USD72,65.
Departemen Keuangan AS telah mencabut izin umum yang mengizinkan penjualan minyak Iran, menurut pernyataan yang dikeluarkan Kantor Pengawasan Aset Asing (Office of Foreign Assets Control).
“Terhitung mulai 7 Juli 2026, Lisensi Umum X, tertanggal 21 Juni 2026, dicabut dan digantikan sepenuhnya oleh Lisensi Umum X1,” demikian bunyi pernyataan tersebut.
Keputusan untuk mencabut izin umum tersebut diambil setelah tiga kapal tanker diserang di Selat Hormuz, yang menuai kecaman dari Qatar, Arab Saudi, dan Bahrain.
Harga satu barel minyak mentah Brent naik USD1,87 menjadi USD76,03 dalam perdagangan pasca-penutupan pada Selasa malam.
Kemudian, menyusul serangan AS terhadap Iran, harga minyak mentah AS melonjak lebih dari 3% menjadi USD72,65.
Departemen Keuangan AS telah mencabut izin umum yang mengizinkan penjualan minyak Iran, menurut pernyataan yang dikeluarkan Kantor Pengawasan Aset Asing (Office of Foreign Assets Control).
“Terhitung mulai 7 Juli 2026, Lisensi Umum X, tertanggal 21 Juni 2026, dicabut dan digantikan sepenuhnya oleh Lisensi Umum X1,” demikian bunyi pernyataan tersebut.
Lihat Juga :