Pepet Pesawat Pembom AS, NATO Tuding Rusia Langgar Batas Wilayah
Selasa, 01 September 2020 - 15:31 WIB
NATO menuding Rusia telah melanggar batas wilayah saat mencegat pesawat pembom B-52 AS. Foto/WHAS11
BRUSELLS - Pakta pertahanan Atlantik Utara atau NATO menyatakan bahwa jet militer Rusia telah melanggar wilayah udara organisasi pertahanan itu ketika berusaha mencegat pesawat pembom B-52 Amerika Serikat (AS) yang terbang di dekat pulau Bornholm, Denmark pada Jumat lalu. NATO menyatakan insiden itu sebagai pelanggaran signifikan terhadap hukum internasional.
"Su-27 Rusia, terbang dari Kaliningrad, mengikuti B-52 ke wilayah udara Denmark di atas pulau itu, melakukan pelanggaran signifikan atas wilayah udara negara NATO," kata Komando Udara NATO dalam sebuah pernyataan.
"Pesawat Peringatan Reaksi Cepat Denmark diluncurkan untuk melawan pelanggaran, namun pesawat tempur Rusia yang melanggar berbalik sebelum intersepsi," tambah pernyataan itu.
"Intrusi tidak sah dari wilayah udara kedaulatan merupakan pelanggaran signifikan terhadap hukum internasional," tegas pernyataan itu seperti dilansir dari CNN, Selasa (1/9/2020).
"Su-27 Rusia, terbang dari Kaliningrad, mengikuti B-52 ke wilayah udara Denmark di atas pulau itu, melakukan pelanggaran signifikan atas wilayah udara negara NATO," kata Komando Udara NATO dalam sebuah pernyataan.
"Pesawat Peringatan Reaksi Cepat Denmark diluncurkan untuk melawan pelanggaran, namun pesawat tempur Rusia yang melanggar berbalik sebelum intersepsi," tambah pernyataan itu.
"Intrusi tidak sah dari wilayah udara kedaulatan merupakan pelanggaran signifikan terhadap hukum internasional," tegas pernyataan itu seperti dilansir dari CNN, Selasa (1/9/2020).
Lihat Juga :