Parlemen Korea Selatan Voting Cabut Darurat Militer yang Ditetapkan Presiden Yoon Suk-yeol

Rabu, 04 Desember 2024 - 00:01 WIB
Ketegangan terlihat di gerbang gedung parlemen Korea Selatan pada Selasa malam (3/12/2024). Foto/X/sputnik
SEOUL - Parlemen Korea Selatan (Korsel) telah memilih untuk mencabut darurat militer di negara tersebut, menurut Ketua Parlemen Woo Won-shik pada hari Selasa (3/12/2024).

Seluruh 190 anggota parlemen yang hadir memberikan suara mendukung pencabutan tersebut. Total ada 300 anggota parlemen di parlemen.

Kantor Won-shik mengatakan deklarasi darurat militer oleh presiden tidak sah setelah pemungutan suara oleh para anggota parlemen.

Juru bicara tersebut juga mendesak presiden segera mencabut darurat militer.



Sebelumnya, Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol mengumumkan darurat militer dalam pidato yang disiarkan langsung di televisi kepada rakyat.

Presiden mengadakan pertemuan darurat di kantornya semalam, setelah itu dia mengumumkan kelumpuhan kekuasaan yang akan segera terjadi karena adanya upaya untuk memakzulkannya, menurut kantor berita Yonhap.

Panglima darurat militer di Korea Selatan, Park An-su, mengumumkan penangguhan kerja parlemen dan partai politik.

"Kegiatan Majelis Nasional dan majelis legislatif daerah, serta partai politik, pertemuan politik, rapat umum, demonstrasi, dan kegiatan politik lainnya dilarang sama sekali," ungkap bunyi Dekrit No. 1 Komando Darurat Militer yang ditandatangani Jenderal Angkatan Darat Republik Korea Park An-su.

Komandan darurat militer di Korea Selatan juga mengatakan kontrol atas semua media sedang diberlakukan di negara tersebut.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More