Netanyahu Jadi Buronan 124 Negara ICC Ini atas Kejahatan Perang Gaza
Jum'at, 22 November 2024 - 09:06 WIB
ICC mengatakan bahwa pasangan politisi Zionis tersebut juga bertanggung jawab secara pidana atas kejahatan perang dengan sengaja mengarahkan serangan terhadap penduduk sipil.
Pengadilan menuduh keduanya dengan sengaja dan sadar merampas barang-barang yang sangat diperlukan penduduk sipil di Gaza untuk bertahan hidup, termasuk makanan, air, obat-obatan, bahan bakar, dan listrik.
Mengenai kejahatan perang berupa kelaparan, disebutkan: "Kekurangan makanan, air, listrik, dan bahan bakar, serta pasokan medis tertentu, menciptakan kondisi kehidupan yang dimaksudkan untuk menyebabkan kehancuran sebagian penduduk sipil di Gaza."
Hal itu, imbuh ICC, mengakibatkan kematian warga sipil termasuk anak-anak, karena kekurangan gizi dan dehidrasi.
Disebutkan juga bahwa pengadilan belum menentukan apakah semua unsur kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pemusnahan telah terpenuhi.
Namun, hakim mengatakan ada alasan yang masuk akal untuk percaya bahwa kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan telah dilakukan terhadap para korban di Gaza.
Pengadilan menuduh keduanya dengan sengaja dan sadar merampas barang-barang yang sangat diperlukan penduduk sipil di Gaza untuk bertahan hidup, termasuk makanan, air, obat-obatan, bahan bakar, dan listrik.
Mengenai kejahatan perang berupa kelaparan, disebutkan: "Kekurangan makanan, air, listrik, dan bahan bakar, serta pasokan medis tertentu, menciptakan kondisi kehidupan yang dimaksudkan untuk menyebabkan kehancuran sebagian penduduk sipil di Gaza."
Hal itu, imbuh ICC, mengakibatkan kematian warga sipil termasuk anak-anak, karena kekurangan gizi dan dehidrasi.
Disebutkan juga bahwa pengadilan belum menentukan apakah semua unsur kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pemusnahan telah terpenuhi.
Namun, hakim mengatakan ada alasan yang masuk akal untuk percaya bahwa kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan telah dilakukan terhadap para korban di Gaza.
(mas)
Lihat Juga :
tulis komentar anda