Cile Gabung dengan Gugatan Afrika Selatan terhadap Genosida oleh Israel di ICJ

Sabtu, 14 September 2024 - 13:15 WIB
Presiden Cile Gabriel Boric. Foto/AP
SANTIAGO DE CHILE - Cile secara resmi telah mengajukan deklarasi intervensi dalam kasus Afrika Selatan di Mahkamah Internasional (ICJ) yang menuduh Israel melakukan genosida dalam serangan militernya di Jalur Gaza.

‘Kemarin, Cile, dengan mengacu pada Pasal 63 Statuta Mahkamah, mengajukan deklarasi intervensi dalam kasus mengenai Penerapan Konvensi tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida di Jalur Gaza (Afrika Selatan v. Israel) ke Panitera Mahkamah,” ungkap pernyataan ICJ pada hari Jumat (13/9/2024).



Intervensi Cile, yang diajukan berdasarkan Pasal 63 Statuta ICJ, menegaskan kepentingannya dalam penafsiran Konvensi Genosida sebagaimana diterapkan pada kasus tersebut.

Menurut Pasal 63, setiap negara pihak pada konvensi yang sedang dalam pertimbangan hukum berhak untuk melakukan intervensi, sehingga interpretasi ICJ terhadap konvensi tersebut mengikat mereka juga.

“Cile menganggap konstruksi Pasal I, II, III, IV, V, VI, dan IX dari Konvensi Genosida dipertanyakan dalam kasus ini. Dalam deklarasinya, negara itu mengemukakan interpretasinya terhadap ketentuan-ketentuan ini,” ungkap pernyataan itu.

Lebih Banyak Negara

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!