Pemimpin Oposisi Prancis Jawab Tweet Liputan Gaza: Usir Duta Besar Israel!
Sabtu, 02 Maret 2024 - 08:01 WIB
Di Majelis Umum Parlemen Eropa, laporan tahun 2023 tentang “Hak Asasi Manusia dan Demokrasi di Dunia dan Kebijakan Uni Eropa mengenai Masalah ini” disetujui pada Rabu dengan 265 suara mendukung, 253 menentang, dan 10 abstain.
Atas permintaan anggota Kelompok Kiri di parlemen, artikel ke-62 laporan tersebut diubah untuk memasukkan seruan “gencatan senjata segera dan permanen di Gaza,” menurut laporan Anadolu.
Laporan yang baru direvisi tersebut mencakup pernyataan yang mendesak UE, negara-negara anggotanya, dan komunitas internasional menyerukan gencatan senjata segera dan tanpa syarat di Jalur Gaza.
Israel saat ini masih diadili di Mahkamah Internasional (ICJ) atas tuduhan genosida terhadap warga Palestina. Rezim kolonial Zionis itu telah melancarkan perang yang menghancurkan di Gaza sejak 7 Oktober.
Menurut Kementerian Kesehatan Gaza, 30.035 warga Palestina telah terbunuh, dan 70.457 terluka dalam genosida Israel yang sedang berlangsung di Gaza mulai tanggal 7 Oktober.
Selain itu, sebanyak 7.000 orang belum ditemukan, diperkirakan tewas di bawah reruntuhan rumah mereka di seluruh Jalur Gaza.
Organisasi-organisasi Palestina dan internasional mengatakan mayoritas dari mereka yang terbunuh dan terluka adalah perempuan dan anak-anak.
Agresi Israel juga mengakibatkan hampir dua juta orang terpaksa mengungsi dari seluruh Jalur Gaza, dengan sebagian besar pengungsi terpaksa mengungsi ke kota Rafah di bagian selatan yang padat penduduknya, dekat perbatasan dengan Mesir. Ini menjadi eksodus massal terbesar di Palestina sejak Nakba 1948.
Israel mengatakan 1.200 tentara dan warga sipil tewas dalam Operasi Badai Al-Aqsa pada tanggal 7 Oktober. Media Israel kemudian menerbitkan laporan yang menunjukkan banyak warga Israel terbunuh pada hari itu karena tembakan tentara Zionis sendiri.
Atas permintaan anggota Kelompok Kiri di parlemen, artikel ke-62 laporan tersebut diubah untuk memasukkan seruan “gencatan senjata segera dan permanen di Gaza,” menurut laporan Anadolu.
Laporan yang baru direvisi tersebut mencakup pernyataan yang mendesak UE, negara-negara anggotanya, dan komunitas internasional menyerukan gencatan senjata segera dan tanpa syarat di Jalur Gaza.
Genosida Gaza
Israel saat ini masih diadili di Mahkamah Internasional (ICJ) atas tuduhan genosida terhadap warga Palestina. Rezim kolonial Zionis itu telah melancarkan perang yang menghancurkan di Gaza sejak 7 Oktober.
Menurut Kementerian Kesehatan Gaza, 30.035 warga Palestina telah terbunuh, dan 70.457 terluka dalam genosida Israel yang sedang berlangsung di Gaza mulai tanggal 7 Oktober.
Selain itu, sebanyak 7.000 orang belum ditemukan, diperkirakan tewas di bawah reruntuhan rumah mereka di seluruh Jalur Gaza.
Organisasi-organisasi Palestina dan internasional mengatakan mayoritas dari mereka yang terbunuh dan terluka adalah perempuan dan anak-anak.
Agresi Israel juga mengakibatkan hampir dua juta orang terpaksa mengungsi dari seluruh Jalur Gaza, dengan sebagian besar pengungsi terpaksa mengungsi ke kota Rafah di bagian selatan yang padat penduduknya, dekat perbatasan dengan Mesir. Ini menjadi eksodus massal terbesar di Palestina sejak Nakba 1948.
Israel mengatakan 1.200 tentara dan warga sipil tewas dalam Operasi Badai Al-Aqsa pada tanggal 7 Oktober. Media Israel kemudian menerbitkan laporan yang menunjukkan banyak warga Israel terbunuh pada hari itu karena tembakan tentara Zionis sendiri.
tulis komentar anda