Lesu Darah, Badan HAM PBB Sebut Israel Bisa Saja Lakukan Kejahatan Perang

Sabtu, 28 Oktober 2023 - 13:54 WIB
Juru bicara Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia PBB (OHCHR) tidak menjawab secara tegas saat ditanya apakah pemboman Israel di Jalur Gaza dapat dikategorikan sebagai genosida. Foto/Ilustrasi
JENEWA - Juru bicara Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia PBB (OHCHR), Ravina Shandasani, memperingatkan bahwa baik Israel maupun Hamas bisa saja melakukan kejahatan perang. Namun ia tidak menjawab secara tegas saat ditanya apakah pemboman Israel di Jalur Gaza dapat dikategorikan sebagai genosida.

Israel telah membombardir Jalur Gaza selama 21 hari sebagai respons atas serangan mendadak kelompok pejuang Palestina, Hamas, pada 7 Oktober lalu. Serangan itu telah menewaskan 7.000 lebih warga Palestina di Jalur Gaza, termasuk ribuan anak-anak.

Dalam konferensi pers di Jenewa pada hari Jumat, Shamdasani menghindari memberikan jawaban langsung, namun mengatakan lembaganya prihatin dengan kejahatan perang yang sedang dilakukan.



"Kami prihatin dengan hukuman kolektif terhadap warga Gaza sebagai respons terhadap serangan keji yang dilakukan Hamas, yang juga merupakan kejahatan perang,” ujarnya seperti dilansir dari Russia Today, Sabtu (28/10/2023).

Dia juga menekankan bahwa PBB pada saat ini tidak dapat bertindak lebih jauh dari itu, seraya menambahkan bahwa terserah pada pengadilan independen untuk menentukan apakah kejahatan perang telah terjadi.



Shamdasani juga membacakan pernyataan dari Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Volker Turk, di mana ia meminta semua pihak yang berkonflik untuk memperhatikan seruan perdamaian.

Pernyataan tersebut mencakup kecaman atas serangan udara Israel di Jalur Gaza dan blokadenya terhadap wilayah tersebut, serta kritik terhadap seruan Israel kepada warga Palestina untuk mengevakuasi daerah-daerah yang menjadi sasaran.

“Tidak ada tempat yang aman di Gaza. Memaksa orang-orang untuk mengungsi dalam situasi seperti ini dan ketika mereka berada dalam pengepungan total menimbulkan kekhawatiran serius mengenai pemindahan paksa, yang merupakan kejahatan perang,” bunyi pernyataan itu.

"Pemboman Israel di daerah padat penduduk telah menyebabkan kerusakan parah pada infrastruktur sipil dan hilangnya nyawa warga sipil yang, tampaknya, sulit untuk diselaraskan dengan hukum kemanusiaan internasional,” tambahnya.

Pasukan Pertahanan Israel (IDF) telah membombardir Gaza tanpa henti sejak pejuang Hamas menyusup ke Israel tiga minggu lalu, menewaskan sekitar 1.400 orang dan menyandera lebih dari 230 lainnya.



Menurut Kementerian Kesehatan di daerah kantong Palestina, serangan udara Israel di Gaza telah menyebabkan kematian 7.028 orang, termasuk 2.913 anak-anak.

Kepala badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA), Philippe Lazzarini, mengatakan kepada wartawan di Yerusalem pada hari Jumat bahwa angka-angka yang dikeluarkan kementerian selalu dipandang “kredibel.”

Para pejabat Israel membantah tuduhan melakukan tindakan melanggar hukum di Jalur Gaza, dan menuduh pejuang Hamas bersembunyi di belakang warga sipil. Awal pekan ini, Menteri Energi Israel Israel Katz, sekutu dekat Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, mengatakan kepada tabloid Jerman Bild bahwa Israel adalah orang-orang yang manusiawi.

"Kami adalah militer paling bermoral di dunia,” serunya.

Ia mengatakan Israel tidak ingin merugikan Palestina dan mengatakan bahwa satu-satunya tujuan mereka adalah untuk “membanjiri” Hamas.

(ian)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More