AS Ganggu Kargo Kiriman IRGC dan Rampas Minyak Iran Sebanyak 980.000 Barel
Sabtu, 09 September 2023 - 04:37 WIB
WASHINGTON - Amerika Serikat (AS), pada hari Jumat, mengonfirmasi bahwa pihaknya mengganggu pengiriman minyak mentah bernilai jutaan dolar pada bulan April oleh Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) Iran.
Pihak berwenang Amerika kemudian menyita atau merampas lebih dari 980.000 barel minyak mentah tersebut karena dianggap sebagai barang selundupan yang melanggar sanksi AS.
Dalam operasi penegakan sanksi, AS menyita kargo di atas kapal “Suez Rajan”, sebuah kapal tanker Kepulauan Marshall, yang membawa minyak Iran di laut.
Kapal tersebut dibongkar bulan lalu, setelah menunggu 2,5 bulan di lepas pantai Texas untuk diturunkan.
“Penjualan dan pengangkutan minyak Iran secara ilegal melanggar sanksi yang menargetkan Iran," kata Departemen Kehakiman AS dalam sebuah pernyataan yang dilansir Reuters, Sabtu (9/9/2023).
Menurut dokumen hukum yang dikeluarkan departemen tersebut, perusahaan “Suez Rajan Ltd” mengaku bersalah pada bulan April dan dijatuhi hukuman percobaan tiga tahun dan denda hampir USD2,5 juta.
Departemen tersebut mengatakan Empire Navigation, perusahaan yang mengoperasikan kapal yang membawa kargo selundupan, setuju untuk bekerja sama dan mengangkut minyak Iran ke Amerika Serikat. Itu tercatat sebagai resolusi kriminal pertama atas penjualan yang melanggar sanksi.
Empire Navigation yang berbasis di Yunani belum bersedia berkomentar.
“Ini adalah pesan bagi setiap penyelundup Iran bahwa ada jalan keluar dari gerombolan tersebut,” kata Mark Wallace, kepala eksekutif kelompok advokasi AS, United Against Nuclear Iran, yang menggunakan citra satelit untuk melacak pergerakan kapal tanker dan pertama kali mencatat bahwa “Suez Rajan” telah mengambil minyak dari kapal tanker lain.
Lihat Juga: Daftar 11 Kapal Induk Bertenaga Nuklir AS, Aset Strategis untuk Pertahankan Pengaruh Global
Pihak berwenang Amerika kemudian menyita atau merampas lebih dari 980.000 barel minyak mentah tersebut karena dianggap sebagai barang selundupan yang melanggar sanksi AS.
Dalam operasi penegakan sanksi, AS menyita kargo di atas kapal “Suez Rajan”, sebuah kapal tanker Kepulauan Marshall, yang membawa minyak Iran di laut.
Baca Juga
Kapal tersebut dibongkar bulan lalu, setelah menunggu 2,5 bulan di lepas pantai Texas untuk diturunkan.
“Penjualan dan pengangkutan minyak Iran secara ilegal melanggar sanksi yang menargetkan Iran," kata Departemen Kehakiman AS dalam sebuah pernyataan yang dilansir Reuters, Sabtu (9/9/2023).
Menurut dokumen hukum yang dikeluarkan departemen tersebut, perusahaan “Suez Rajan Ltd” mengaku bersalah pada bulan April dan dijatuhi hukuman percobaan tiga tahun dan denda hampir USD2,5 juta.
Departemen tersebut mengatakan Empire Navigation, perusahaan yang mengoperasikan kapal yang membawa kargo selundupan, setuju untuk bekerja sama dan mengangkut minyak Iran ke Amerika Serikat. Itu tercatat sebagai resolusi kriminal pertama atas penjualan yang melanggar sanksi.
Empire Navigation yang berbasis di Yunani belum bersedia berkomentar.
“Ini adalah pesan bagi setiap penyelundup Iran bahwa ada jalan keluar dari gerombolan tersebut,” kata Mark Wallace, kepala eksekutif kelompok advokasi AS, United Against Nuclear Iran, yang menggunakan citra satelit untuk melacak pergerakan kapal tanker dan pertama kali mencatat bahwa “Suez Rajan” telah mengambil minyak dari kapal tanker lain.
Lihat Juga: Daftar 11 Kapal Induk Bertenaga Nuklir AS, Aset Strategis untuk Pertahankan Pengaruh Global
(mas)
tulis komentar anda