PM Anwar Ibrahim Siap Beber Bukti Mahathir Perkaya Diri Selama Berkuasa 22 Tahun

Sabtu, 08 April 2023 - 01:16 WIB
Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim (kanan) siap beberbekan bukti soal klaimnya bahwa Mahathir Mohamad telah memperkaya diri dan keluarganya selama berkuasa 22 tahun. Foto/REUTERS
KUALA LUMPUR - Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim pada Jumat (7/4/2023) mengatakan dirinya siap memberikan bukti bahwa Mahathir Mohamad telah memperkaya dirinya dan keluarganya saat memimpin pemerintahan selama 22 tahun.

Selama sesi dialog dengan mahasiswa di Universiti Teknologi Mara di Shah Alam, Selangor, Anwar mengatakan mentornya itu telah melakukan kebaikan dan banyak kerusakan pada Malaysia ketika menjadi perdana menteri.

"Saya akan menjawab. Kalau dia minta bukti, saya kasih bukti. Tidak masalah,” jawab Anwar kepada seorang mahasiswa yang meminta tanggapannya terhadap ancaman hukum Mahathir atas klaimnya.



Perseteruan terbaru antara kedua politisi top itu dimulai pada 18 Maret ketika Anwar mengatakan bahwa seseorang yang telah memimpin negara selama 22 tahun 22 bulan telah memperkaya dirinya dan keluarganya, dan selama itu kekuasaan Melayu telah terkikis.



Mahathir kemudian mengatakan bahwa Anwar pasti membicarakannya, karena tidak ada orang lain yang pernah menjadi perdana menteri untuk waktu yang sama.

Mahathir, yang telah berusia 97 tahun, adalah perdana menteri dua kali—pertama dari tahun 1981 hingga 2003; dan yang kedua dari 2018 hingga Februari 2020.

Mahathir kemudian mengirim surat permintaan kepada Anwar dan memberikan waktu hingga 17 April untuk mencabut atau membuktikan klaimnya atau akan menghadapi tuntutan hukum.

Dalam dialog dengan mahasiswa, Anwar mengatakan bahwa Mahathir melukiskan citra Melayu yang sangat negatif yang didasarkan pada pola pikir kolonial.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More