Karni Dieksekusi, Kemlu Panggil Dubes Saudi untuk Indonesia
Kamis, 16 April 2015 - 21:33 WIB
Karni Dieksekusi, Kemlu Panggil Dubes Saudi untuk Indonesia
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu) menyatakan telah memanggil Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Mustafa Ibrahim Al Mubarak. Pemanggilan Mubarak ini terkait dengan eksekusi mati yang dilakukan pemerintah Saudi terhadap warga Indonesia (WNI) bernama Karni bin Medi Tarsim.
Karni dieksekusi pada pukul 10 pagi waktu Saudi dan bertempat di penjara Yanbu, provinsi Madinah. Sama halnya dengan eksekusi Siti Zainab, pemerintah Indonesia juga tidak diberikan notifikasi oleh pemerintah Saudi bahwa mereka akan mengeksekusi Karni.
"Malam ini sedang berlangsung. Kemlu telah memanggil Dubes Arab Saudi untuk menyampaikan nota diplomatik mengenai kekecewaan pemerintah Indonesia atas pelaksanaan hukuman mati pada WNI tanpa notifikasi seperti lazimnya pada pelaksanaan hubungan internasional," ucap juru bicara Kemlu, Arrmanantha Nassi pada Kamis (16/4/2015).
Eksekusi ini, lanjut Arrmanantha, dilaksanakan hanya satu hari paska tim dari Konsulat Jenderal (Konjen) Indonesia di Jedah mengunjungi Karni di penjara Madinah. Dalam kunjungan itu, pihak Konjen Indonesia tidak mendapatkan tanda-tanda atau informasi mengenai eksekusi Karni.
"KJRI di Jeddah juga telah ke Madinah kemarin, bertemu Karni, dan melakukan pertemuan selama satu setengah jam. Pada pertemuan itu Konjen RI tidak mendapat indikasi, baik dari Karni maupun otoritas penjara soal hukuman mati. Namun hukuman tersebut dilaksanakan di Yanbu hari ini pukul sepuluh," imbuh pria yang kerap di sapa Tata tersebut.
Sementara itu, Tata juga mengatakan, pihak Kemlu sudah mengirimkan tim ke Brebes untuk menemui keluarga Karni dan menyampaikan kabar ini. "Infromasi ini telah disampaikan kepada keluarga Karni sore ini oleh wakil dari Kemlu yang telah berada di Brebes sejak tadi pagi," tambahnya.
Karni dieksekusi pada pukul 10 pagi waktu Saudi dan bertempat di penjara Yanbu, provinsi Madinah. Sama halnya dengan eksekusi Siti Zainab, pemerintah Indonesia juga tidak diberikan notifikasi oleh pemerintah Saudi bahwa mereka akan mengeksekusi Karni.
"Malam ini sedang berlangsung. Kemlu telah memanggil Dubes Arab Saudi untuk menyampaikan nota diplomatik mengenai kekecewaan pemerintah Indonesia atas pelaksanaan hukuman mati pada WNI tanpa notifikasi seperti lazimnya pada pelaksanaan hubungan internasional," ucap juru bicara Kemlu, Arrmanantha Nassi pada Kamis (16/4/2015).
Eksekusi ini, lanjut Arrmanantha, dilaksanakan hanya satu hari paska tim dari Konsulat Jenderal (Konjen) Indonesia di Jedah mengunjungi Karni di penjara Madinah. Dalam kunjungan itu, pihak Konjen Indonesia tidak mendapatkan tanda-tanda atau informasi mengenai eksekusi Karni.
"KJRI di Jeddah juga telah ke Madinah kemarin, bertemu Karni, dan melakukan pertemuan selama satu setengah jam. Pada pertemuan itu Konjen RI tidak mendapat indikasi, baik dari Karni maupun otoritas penjara soal hukuman mati. Namun hukuman tersebut dilaksanakan di Yanbu hari ini pukul sepuluh," imbuh pria yang kerap di sapa Tata tersebut.
Sementara itu, Tata juga mengatakan, pihak Kemlu sudah mengirimkan tim ke Brebes untuk menemui keluarga Karni dan menyampaikan kabar ini. "Infromasi ini telah disampaikan kepada keluarga Karni sore ini oleh wakil dari Kemlu yang telah berada di Brebes sejak tadi pagi," tambahnya.
(esn)