Wanita Ini Selundupkan Kokain Senilai Rp3,5 M di Bra
A
A
A
LONDON - Seorang wanita asal London, Inggris, menyelundupkan kokain senilai 180 ribu Poundsterling atau sekitar Rp3,5 miliar di dalam bra berukuran 4D. Kokain yang dibawa dari Jamaika itu hendak diselundupkan ke Inggris.
Wanita penyelundup kokain bernama Nola Williams itu telah ditangkap saat tiba di Inggris. Wanita ini diduga menjadi kaki tangan atau kurir dari bos kartel narkoba, Raymond Goodison, yang diyakini bersembunyi di Jamaika.
Nola terbang dengan pesawat British Airlines dari Kingston, Jamaika menuju Gatwick, Inggris. Setibanya di bandara Gatwick, dia berniat menuju Victoria, London. Tapi dia keburu ditangkap petugas Badan Anti-Kejahatan Nasional.
Kokain itu dikemas Nola dalam wadah mirip cangkir. Kemudian, masukkan dalam bra dan dijahit. Nola mengaku bersalah saat dibawa ke pengadilan pada akhir pekan lalu.
“Ketika dia sedang diburu oleh petugas, setumpuk kokain terdeteksi tersembunyi di dalam bra, yang dijahit dalam wadah berbentuk cangkir,” kata Jaksa Louis French.
Ahli forensik, Fraser Johnson, seperti dikutip Mirror, semalam (15/3/2015), mengatakan bahwa dia ditugaskan untuk memeriksa bra yang beratnya tidak wajar. Yakni, mencapai 1.142 gram.
“Di dalam bra itu ada dua kantong plastik dalam bentuk cangkir, dan kantong plastik itu terdapat bubuk putih yang diketahui kokain,” katanya.
Wanita penyelundup kokain bernama Nola Williams itu telah ditangkap saat tiba di Inggris. Wanita ini diduga menjadi kaki tangan atau kurir dari bos kartel narkoba, Raymond Goodison, yang diyakini bersembunyi di Jamaika.
Nola terbang dengan pesawat British Airlines dari Kingston, Jamaika menuju Gatwick, Inggris. Setibanya di bandara Gatwick, dia berniat menuju Victoria, London. Tapi dia keburu ditangkap petugas Badan Anti-Kejahatan Nasional.
Kokain itu dikemas Nola dalam wadah mirip cangkir. Kemudian, masukkan dalam bra dan dijahit. Nola mengaku bersalah saat dibawa ke pengadilan pada akhir pekan lalu.
“Ketika dia sedang diburu oleh petugas, setumpuk kokain terdeteksi tersembunyi di dalam bra, yang dijahit dalam wadah berbentuk cangkir,” kata Jaksa Louis French.
Ahli forensik, Fraser Johnson, seperti dikutip Mirror, semalam (15/3/2015), mengatakan bahwa dia ditugaskan untuk memeriksa bra yang beratnya tidak wajar. Yakni, mencapai 1.142 gram.
“Di dalam bra itu ada dua kantong plastik dalam bentuk cangkir, dan kantong plastik itu terdapat bubuk putih yang diketahui kokain,” katanya.
(mas)