Habisi Lima Rekannya, Serdadu Korsel Divonis Mati
Selasa, 03 Februari 2015 - 14:29 WIB
Habisi Lima Rekannya, Serdadu Korsel Divonis Mati
A
A
A
SEOUL - Pengadilan militer di Korea Selatan (Korsel) pada Selasa (3/2/2015) memvonis mati seorang serdadu militer yang menembak mati lima rekannya di dekat pos perbatasan Korea Utara tahun lalu.
Tentara muda Korsel bermarga Lim, 22, divonis mati atas tuduhan melakukan pembunuhan yang terencana dan kejam. Demikian laporan kantor berita Yonhap.
Lim tetap diam dan menundukkan kepalanya ketika vonis mati dibacakan hakim pengadilan militer. Lim yang berpangkat sersan, masih berkesempatan mengajukan banding ke Mahkamah Agung setelah divonis mati.
Meski divonis mati, Kores belum pernah melakukan eksekusi mati sejak 1997, menyusul tekanan internasional. Belum jelas, apakah Lim mengajukan banding atau tidak atas vonis mati itu.
Namun, dalam pernyataan tertanggal 23 Januari 2015, Sersan Lim, mengaku menyesal atas perbuatannya. ”Saya merasa sangat menyesal untuk para korban dan keluarga mereka,” tulis Lim.
”Saya diliputi rasa penyesalan. Bagaimana bahagianya saya, jika itu terjadi hanya dalam mimpi dan jika itu terjadi mungkin bisa kembali ke masa lalu.”
Tentara muda Korsel bermarga Lim, 22, divonis mati atas tuduhan melakukan pembunuhan yang terencana dan kejam. Demikian laporan kantor berita Yonhap.
Lim tetap diam dan menundukkan kepalanya ketika vonis mati dibacakan hakim pengadilan militer. Lim yang berpangkat sersan, masih berkesempatan mengajukan banding ke Mahkamah Agung setelah divonis mati.
Meski divonis mati, Kores belum pernah melakukan eksekusi mati sejak 1997, menyusul tekanan internasional. Belum jelas, apakah Lim mengajukan banding atau tidak atas vonis mati itu.
Namun, dalam pernyataan tertanggal 23 Januari 2015, Sersan Lim, mengaku menyesal atas perbuatannya. ”Saya merasa sangat menyesal untuk para korban dan keluarga mereka,” tulis Lim.
”Saya diliputi rasa penyesalan. Bagaimana bahagianya saya, jika itu terjadi hanya dalam mimpi dan jika itu terjadi mungkin bisa kembali ke masa lalu.”
(mas)