Hapus Bukti Perkosaan, Pria Ini Hilangkan Tahi Lalat di Kemaluan

Jum'at, 05 Desember 2014 - 17:13 WIB
Hapus Bukti Perkosaan, Pria Ini Hilangkan Tahi Lalat di Kemaluan
Hapus Bukti Perkosaan, Pria Ini Hilangkan Tahi Lalat di Kemaluan
A A A
NEW SOUTH WALES - Seorang pria di Australia menghilangkan tahi lalat di kemaluannya sebagai upaya untuk menghilangkan bukti pemerkosaan yang dia lakukan.

Meskipun cara nyeleneh hal itu sudah dia lakukan, dia tetap dipenjara karena tetap terbukti melakukan tindakan asusila terhadap terhadap seorang gadis. Ada dua tahi lalat yang dia hilangkan.

Korbannya, yang saat kejadian pada November 2012, masih berusia sembilan tahun mengatakan kepada polisi, bahwa dia mengenali tanda bukti dari tersangka.

Namun, dalam pengadilan di Sydney pada hari ini (5/12/2014), tersangka yang tidak disebutkan identitasnya karena alasan hukum, menolak perintah petugas yang ingin melihat tahi lalat di kemaluannya, yang diklaim sebagai bukti.

Kendati demikian, dari pemeriksaan wajib oleh petugas forensik, pria itu telah menghapus tahi lalat itu. Sayangnya upayanya tidak mulus, karena masih ada tanda bekas tahi lalat yang dipotong dan dibakar.

”Ini menunjukkan kesadaran (bahwa dia) bersalah," kata seorang jaksa pengadilan. Pria yang berasal dari wilayah Hunter, dinyatakan bersalah atas lima tuduhan melakukan hubungan badan dengan anak di bawah usia 10 dan tiga tindakan tidak senonoh lain.

Kejahatan pria itu telah menghancurkan hidup gadis itu, karena korban merasa “malu dan sakit”. Demikian pernyataan dampak korban yang dibacakan di pengadilan hari ini.

”Saya benci orang ini atas apa yang dilakukannya. Rasa sakit yang ia berikan pada saya itu tak tertahankan,” bunyi pengakuan korban, seperti dikutip news.com.au.

Pengacara pria itu, David Barrow, mengatakan kepada hakim, bahwa kejahatan kliennya bukan kejahatan paling serius. Dia juga membantah bahwa kliennya menyalahgunakan gadis itu, dalam kapasitas kiennya sebagai seorang pekerja Departemen Layanan Masyarakat dan Keluarga.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5632 seconds (0.1#10.140)