Perkosa 14 Wanita, Playboy Taiwan Dipenjara 80 Tahun
A
A
A
TAIPEI - Pria Taiwan yang dijuluki playboy divonis 80 tahun penjara oleh hakim pengadilan setempat atas tuduhan memperkosa 14 wanita dan memfilmkannya secara diam-diam.
Namun, Playboy Taiwan bernama Justin Lee, 29, itu langsung mengajukan banding atas vonis penjara tersebut. Dari 14 wanita yang dia perkosa, lima di antaranya direkam secara diam-diam.
“Lee membantah tuduhan telah membius dan memperkosa para wanita,” kata pengacara Lee, Leo Tzou, kepada AFP, Rabu (3/9/2014).
”Kami menyesal bahwa pengadilan tidak mempertimbangkan beberapa bukti yang lebih meringankannya dan menghukum jauh lebih berat dari yang kita duga,” ujarnya.
Menurut putusan pengadilan, Lee yang merupakan putra dari seorang pengusaha dan petinggi dewan kelompok keuangan Yuanta Holdings, telah membawa korban yang kerap mabuk dari klub malam atau bar ke apartemennya.
Di apartemen itu, menurut pengadilan, dia melakukan serangan seksual dan merekam adegan itu melalui ponsel genggamnya.
”Lee mengabaikan persahabatan dan kepercayaan antara dirinya dan para korban dengan melakukan serangan seksual, yang secara fisik korban tidak dapat menolak atau melawan,” bunyi pernyataan Pengadilan Tinggi Taiwan. ”Kejahatannya parah,” lanjut pernyataan itu.
Namun, Playboy Taiwan bernama Justin Lee, 29, itu langsung mengajukan banding atas vonis penjara tersebut. Dari 14 wanita yang dia perkosa, lima di antaranya direkam secara diam-diam.
“Lee membantah tuduhan telah membius dan memperkosa para wanita,” kata pengacara Lee, Leo Tzou, kepada AFP, Rabu (3/9/2014).
”Kami menyesal bahwa pengadilan tidak mempertimbangkan beberapa bukti yang lebih meringankannya dan menghukum jauh lebih berat dari yang kita duga,” ujarnya.
Menurut putusan pengadilan, Lee yang merupakan putra dari seorang pengusaha dan petinggi dewan kelompok keuangan Yuanta Holdings, telah membawa korban yang kerap mabuk dari klub malam atau bar ke apartemennya.
Di apartemen itu, menurut pengadilan, dia melakukan serangan seksual dan merekam adegan itu melalui ponsel genggamnya.
”Lee mengabaikan persahabatan dan kepercayaan antara dirinya dan para korban dengan melakukan serangan seksual, yang secara fisik korban tidak dapat menolak atau melawan,” bunyi pernyataan Pengadilan Tinggi Taiwan. ”Kejahatannya parah,” lanjut pernyataan itu.
(mas)