TKW pembunuh sosialita di Singapura adalah pekerja ilegal
Senin, 24 Maret 2014 - 19:00 WIB
TKW pembunuh sosialita di Singapura adalah pekerja ilegal
A
A
A
Sindonews.com – Dewi Sukowati,23, pembantu rumah tangga di Singapura, asal Jawa Tengah, Indonesia, ditangkap atas dugaan pembunuhansosialita topNancy Gan Wan Geok, 63. Dewi ternyata salah satu TKW asal Indonesia yang menggunakan jalur belakang atau ilegal untuk bekerja di luar negeri.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia-Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Tatang Budi Razak Utama memberikan konfirmasi mengenai hal tersebut. Dia menyatakan, pihaknya sedang memeriksa beberapa dokumen terkait kasus yang dijalani Dewi.
“Iya, ini ada beberapa kasus yang mirip dan kita membutuhkan beberapa dokumen yang diperlukan, yang mesti kita dalami dan kita mesti bekerja sama dengan beberapa institusi terkait,” ungkap Tatang, Senin (24/3/2014) di Kantor Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Jakarta.
“Kita juga akan pastikan, apakah dia menggunakan nama asli sesuai identias yang sebenarnya. Dan akan kita lihat latar belakangnya dan bagaimana kejadiannya. Satu hal yang pasti kita akan beri bantuan hukum, bagaimana mengawal sejak awal agar hukumnya itu berjalan sebagaimana mestinya,” tambahnya.
Dewi dianggap bersalah oleh pemerintah Singapura karena melakukan pembunuhan terhadap majikannya, sosialita top,Nancy Gan Wan Geok. Dewi sendiri sudah menghadapi sidang perdananya pada 20 Maret lalu.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia-Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Tatang Budi Razak Utama memberikan konfirmasi mengenai hal tersebut. Dia menyatakan, pihaknya sedang memeriksa beberapa dokumen terkait kasus yang dijalani Dewi.
“Iya, ini ada beberapa kasus yang mirip dan kita membutuhkan beberapa dokumen yang diperlukan, yang mesti kita dalami dan kita mesti bekerja sama dengan beberapa institusi terkait,” ungkap Tatang, Senin (24/3/2014) di Kantor Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Jakarta.
“Kita juga akan pastikan, apakah dia menggunakan nama asli sesuai identias yang sebenarnya. Dan akan kita lihat latar belakangnya dan bagaimana kejadiannya. Satu hal yang pasti kita akan beri bantuan hukum, bagaimana mengawal sejak awal agar hukumnya itu berjalan sebagaimana mestinya,” tambahnya.
Dewi dianggap bersalah oleh pemerintah Singapura karena melakukan pembunuhan terhadap majikannya, sosialita top,Nancy Gan Wan Geok. Dewi sendiri sudah menghadapi sidang perdananya pada 20 Maret lalu.
(esn)