Dubes Rusia: Referendum Crimea sesuai piagam PBB
Kamis, 20 Maret 2014 - 21:51 WIB
Dubes Rusia: Referendum Crimea sesuai piagam PBB
A
A
A
Sindonews.com – Rusia saat ini tengah menjadi sorotan dunia internasional karena mendukung penuh referendum di Crimea, yang sebelumnya adalah bagian dari Ukraina. Hasil referendum itu menyatakan, mayoritas rakyat Crimea ingin bergabung dengan Federasi Rusia.
Meski kecaman dan sanksi dari negara Barat menghantui Rusia, Presiden Vladimir Putin tetap menandatangi dokumen bergabungnya Crimea dengan Rusia.
Duta Besar (Dubes) Rusia untuk Indonesia, Mikail Y. Galuzin, menjelaskan, mengapa Rusia menyetujui referendum tersebut. Menurutnya, Rusia menganggap referendum tersebut sudah sesuai dengan prosedur hukum dan demokrasi.
"Referendum di Crimea sudah sesuai dengan hukum Internasional dan piagam PBB yang menyebutkan bahwa semua negara berhak menentukan masa depan mereka sendiri," ungkap Galuzin ketika jumpa dengan wartawan, Kamis (20/3/2014), di kedimanannya, di Jakarta.
Dia juga menjelaskan, 82% penduduk Crimea mengikuti pemungutan suara tersebut. Dan 96% dari penduduk yang mengikuti referendum memilih untuk lepas dari Ukraina dan bergabung dengan Rusia.
Meski kecaman dan sanksi dari negara Barat menghantui Rusia, Presiden Vladimir Putin tetap menandatangi dokumen bergabungnya Crimea dengan Rusia.
Duta Besar (Dubes) Rusia untuk Indonesia, Mikail Y. Galuzin, menjelaskan, mengapa Rusia menyetujui referendum tersebut. Menurutnya, Rusia menganggap referendum tersebut sudah sesuai dengan prosedur hukum dan demokrasi.
"Referendum di Crimea sudah sesuai dengan hukum Internasional dan piagam PBB yang menyebutkan bahwa semua negara berhak menentukan masa depan mereka sendiri," ungkap Galuzin ketika jumpa dengan wartawan, Kamis (20/3/2014), di kedimanannya, di Jakarta.
Dia juga menjelaskan, 82% penduduk Crimea mengikuti pemungutan suara tersebut. Dan 96% dari penduduk yang mengikuti referendum memilih untuk lepas dari Ukraina dan bergabung dengan Rusia.
(esn)