Mayer Brown tak merasa dimata-matai Australia

Senin, 17 Februari 2014 - 01:54 WIB
Mayer Brown tak merasa...
Mayer Brown tak merasa dimata-matai Australia
A A A
Sindonews.com – Sebuah dokumen rahasia yang diperoleh oleh mantan kontraktor NSA, Edward Snowden, menunjukkan bahwa firma hukum Amerika Serikat (AS) telah dipantau oleh intelijen Australia, Australian Signals Directorate (ASD). Firma hukum itu mewakili pemerintah asing dalam sengketa perdagangan dengan AS.

Salah satu pemerintah asing yang diwakili adalah Indonesia. Firman hukum itu tidak diidentifikasi. Tetapi, Mayer Brown, sebuah firma hukum yang berbasis di Chicago, diketahui telah memberikan saran kepada pemerintah Indonesia mengenai isu-isu perdagangan.

Namun, Duane Layton, salah seorang pengacara di Mayer Brown dan terlibat dalam pembicaraan perdagangan, mengatakan, ia tidak memiliki bukti bahwa ia atau perusahaannya telah berada di bawah pengawasan oleh badan intelijen Australia atau AS.

"Saya selalu bertanya-tanya, jika seseorang mendengarkan. Sebab, Anda harus menjadi seorang idiot untuk tidak bertanya-tanya di hari ini," kata Layton, seperti dikutip dari New York Times, Minggu (16/2/2014). "Saya tidak pernah benar-benar berpikir, bahwa saya sedang memata-matai," lanjutnya.

Menurut Layton, jika e-mail dan panggilan telepon dengan pejabat Indonesia telah dipantau, mata-mata akan menjadi bosan. "Tak satu pun dari hal-hal ini sangat seksi (menarik). Ini hanya soal menjalankan pabrik," tambahnya.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8910 seconds (0.1#10.140)