Diperkosa 12 orang, wanita India anggap pelaku saudara
A
A
A
Sindonews.com - Wanita India berusia 22 tahun yang diperkosa 12 orang menyebut para pelakunya selama ini dianggap sebagai paman dan saudaranya sendiri.
Dia diperkosa secara bergiliran oleh belasan orang itu atas perintah ketua suku di Bengala Barat, India, sebagai hukuman karena korban berpacaran dengan pria Muslim dari suku tetangga.
Setidaknya 13 orang ditangkap, yakni 12 pemerkosa dan satu lagi ketua suku yang memerintahkan pemerkosaan.”Ini mengerikan. Mereka (pemerkosa) adalah semua tetangga saya. Dan saya bisa memanggil beberapa dari mereka sebagai paman, dan kakak,” tulis surat kabar India, The Hindustan Times, Jumat (24/1/2014), mengutip pernyataan korban.
Hukum yang dijalankan suku itu dibuat oleh dewan suku di Bengal Barat. Namun, status hukum tersebut tidak terdaftar di bawah sistem hukum resmi India.
Wanita yang identitasnya tidak disebut dengan alasan hukum itu, seperti diberitakan kemarin, diperkosa awal pekan ini di Desa Subalpur, Distrik Birbhum, sekitar 200 km dari Ibukota Provinsi Kolkata.
Dia dituduh melanggar hukum adat, karena berpacaran dengan pria Muslim dari suku tetangga. Hukuman diperkosa secara bergiliran oleh 12 orang itu dilakukan, karena korban tidak sanggup membayar denda sebesar 25.000 ruppe ($400).
Sedangkan pacarnya mampu membayar denda dengan nominal yang sama. Menurut media India, korban diperkosa secara bergiliran semalaman, sebelum akhirnya dipulangkan keesokan harinya.
Keluarga korban mengadukan ke polisi atas ketidakberdayaan mereka. Sedangkan korban dibawa ke rumah sakit dalam kondisi kritis.
Dia diperkosa secara bergiliran oleh belasan orang itu atas perintah ketua suku di Bengala Barat, India, sebagai hukuman karena korban berpacaran dengan pria Muslim dari suku tetangga.
Setidaknya 13 orang ditangkap, yakni 12 pemerkosa dan satu lagi ketua suku yang memerintahkan pemerkosaan.”Ini mengerikan. Mereka (pemerkosa) adalah semua tetangga saya. Dan saya bisa memanggil beberapa dari mereka sebagai paman, dan kakak,” tulis surat kabar India, The Hindustan Times, Jumat (24/1/2014), mengutip pernyataan korban.
Hukum yang dijalankan suku itu dibuat oleh dewan suku di Bengal Barat. Namun, status hukum tersebut tidak terdaftar di bawah sistem hukum resmi India.
Wanita yang identitasnya tidak disebut dengan alasan hukum itu, seperti diberitakan kemarin, diperkosa awal pekan ini di Desa Subalpur, Distrik Birbhum, sekitar 200 km dari Ibukota Provinsi Kolkata.
Dia dituduh melanggar hukum adat, karena berpacaran dengan pria Muslim dari suku tetangga. Hukuman diperkosa secara bergiliran oleh 12 orang itu dilakukan, karena korban tidak sanggup membayar denda sebesar 25.000 ruppe ($400).
Sedangkan pacarnya mampu membayar denda dengan nominal yang sama. Menurut media India, korban diperkosa secara bergiliran semalaman, sebelum akhirnya dipulangkan keesokan harinya.
Keluarga korban mengadukan ke polisi atas ketidakberdayaan mereka. Sedangkan korban dibawa ke rumah sakit dalam kondisi kritis.
(mas)