Tak hanya disiksa, keluarga Erwiana juga diancam dibunuh

Selasa, 21 Januari 2014 - 10:51 WIB
Tak hanya disiksa, keluarga...
Tak hanya disiksa, keluarga Erwiana juga diancam dibunuh
A A A
Sindonews.com – Sebelum kasus penyiksaan terhadap Erwiana Sulistyanigsih, 23,tenaga kerja Indonesia (TKI) oleh majikannya di Hong Kong terungkap, korban sempat takut melaporkan apa yang dia alami ke polisi.

Riyanti, rekan korban di Hong Kong, mengungkapkan, bahwa, Erwiana pernah menerima ancaman dari majikannya saat dia bekerja di Hong Kong. Isi ancaman itu, adalah keluarganya akan dibunuh, jika dia membeberkan penyiksaan yang dialami.

Riyanti yang bertemu Erwiana di dekat bandara di Hong Kong kaget melihat kondisi korban. Riyanti sempat bertanya apakah, korban mengalami alergi, karena bagian tangannya penuh lebam.

”Dia (korban) bilang; Yang benar adalah saya disiksa oleh majikan saya. Dia memukul saya dan tidak memberikan makanan yang cukup. Saya sanga lemah, sehingga dia (majikan) menyusuh saya pulang,” kata Riyanti, menirukan ucapan Erwiana sebelum kembali ke Tanah Air.

Emosi Riyanti yang sesama TKI di Hong Kong mulai tersulut mendengar kesaksian Erwiana. ”Saya bilang, haruskah kita lapor ke polisi. Tapi dia bilang;‘Tidak, saya takut, karena dia (majikan) mengancam akan membunuh orang tua saya’,” lanjut Riyanti, seperti dikutip CNN, Selasa (21/1/2014).

Riyanti, yang seorang TKI asal Ngawi, Jawa Timur, semakin tidak bisa menahan amarahnya, ketika rekannya yang tersiksa ketakutan dengan ancaman itu. ”Karena saya sudah terlibat, saya menolak untuk diam,” ujar Riyanti .

Kasus penyiksaan Erwiana telah menyulut protes dari ribuan TKI di Hong Kong. Mereka menuntut keadilan bagi atas penyiksaan yang dialami Erwiana.

Semalam, mantan majikan Erwiana di Hong Kong telah ditangkap polisi setempat. Pelaku penyiksaan terhadap Erwiana yang ditangkap itu, berusia 44 tahun. Namun, kepolisian Hong Kong menolak memberikan rincian lebih lanjut.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0835 seconds (0.1#10.140)