Kisruh sebutan Tuhan di Malaysia memanas

Jum'at, 03 Januari 2014 - 15:04 WIB
Kisruh sebutan Tuhan...
Kisruh sebutan Tuhan di Malaysia memanas
A A A
Sindonews.com – Kekisruhan perihal penyebutan nama Tuhan dengan kata “Allah” di Selangor, Malaysia terus memanas. Setidaknya, 300 Alkitab disita karena di dalamnya tetap menggunakan kata “Allah” untuk menyebut Tuhan.

Di Selangor, sebelumnya sultan setempat yang sekaligus menjadi pemimpin agama telah mengeluarkan dekrit. Isinya, warga non-Muslim dilarang menggunakan kata “Allah” untuk menyebut Tuhan. Dekrit itu juga diperkuat dengan putusan pengadilan yang isinya tidak jauh beda.

Tidak hanya penyitaan ratusan Alkitab. Kelompok Melayu juga mengancam menggelar demonstrasi di tempat-tempat ibadah umat Kristen yang melanggar dekrit Sultan dan putusan pengadilan itu. Demonstrasi rencananya dilakukan Minggu nanti.

Koalisi Kelompok Melayu yang menamakan diri Sekretariat Solidaritas Muslim Klang menentang pihak-pihak yang melanggar dekrit Sultan Selangor dan putusan pengadilan.

”Kami tidak akan berkonspirasi dan memberikan izin kepada gereja-gereja apapun untuk menggunakan kata 'Allah’, dan ini termasuk warga non - Muslim juga,” kata presiden sekretariat itu, Mohd Khairi Hussin, kepada wartawan, sebagaimana dilansir media Malaysia, Themalaymailonline.

Memanasnya kekisruhan penyebutan nama Tuhan itu, bermula dari komentar Pendeta Lawrence Andrew di media Herald, bahwa gereja-gereja di Selangor akan terus menggunakan kata “Allah” untuk menyebut Tuhan. Komentar itu memicu reaksi keras dari para politisi pro- United Malay National Organization (UMNO). Mereka minta Andrew ditindak atas pelanggaran putusan pengadilan dan dekrit Sultan.

Kendati demikian, sejumlah pihak berupaya meredam kekisruhan itu. Kelompok Partai Pakatan Rakyat (PKR) siap menjadi mediator damai kedua kubu yang berselisih.

”PKR yakin bahwa pendekatan bijaksana untuk menangani isu-isu agama adalah cara terbaik untuk mencegah ketegangan berkelanjutan antara Muslim dan Kristen di negeri ini,” kata kepala informasi PKR Muhammad Nur Manuty, dalam sebuah pernyataan pada Jumat (3/1/2014).
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7687 seconds (0.1#10.140)