Bela Wilfrida, KBRI Kuala Lumpur siapkan strategi

Sabtu, 28 Desember 2013 - 18:41 WIB
Bela Wilfrida, KBRI Kuala Lumpur siapkan strategi
Bela Wilfrida, KBRI Kuala Lumpur siapkan strategi
A A A
Sindonews.com - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur menyiapkan strategi untuk membela Wilfrida Soik,Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang terancam hukuman mati di Malaysia.

Tim Satuan Tugas (Satgas) KBRI Kuala Lumpur, membahas strategi pembelaan untuk Wilfrida itu bersama tim pengacara dari firma hukum Raftizi dan Rao. Dalam pembahasan tersebut, mereka merumuskan berbagai hal untuk membela TKI yang dituduh membunuh majikannya itu.

Salah satu hasil pembahasan yang disampaikan KBRI Kuala Lumpur dalam siaran persnya, Sabtu (28/12/2013), adalah memanggil sejumlah saksi, termasuk suami dan anak korban yang diduga dibunuh Wilfrida. “Tim pengacara juga akan memohon kepada Mahkamah Pengadilan agar mendengar kesaksian langsung dari Wilfrida,” tulis pihak KBRI dalam siaran persnya.

Sidang untuk kasus Wilfrida sendiri akan digelar 29 Desember 2013. Laporan hasil tes kejiwaan Wilfrida juga akan menjadi bahan pembelaan tim KBRI untuk membantu TKI tersebut.

Menurut informasi dari KBRI, pemeriksaan jiwa Wilfrida berbeda dengan pemeriksaan awal. Yakni, semula pemeriksaan kejiwaan dilakukan untuk memastikan Wilfrida bersalah atau tidak. Sedangkan pada pemeriksaan lanjutan, pemeriksaan difokuskan untuk mengetahui keadaan mental Wilfrida saat pembunuhan terjadi.

Wilfrida diyakini tim pengacara akan bebas dari hukuman penjara. Alasannya, saat peristiwa terjadi, usia Wilfrida masih di bawah 18 tahun. Selain itu, Wilfrida melakukan hal itu dalam kondisi tidak normal.Tim pengacara berharap Wilfrida tidak ditahan, tapi dirawat di rumah sakit jiwa, hingga kondisi kejiwaanya pulih.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5122 seconds (0.1#10.140)