24 napi kabur dari penjara Dili setelah Misa Minggu
A
A
A
Sindonews.com – Sekitar dua lusin narapidana melarikan diri dari penjara Timor Leste setelah berlangsungnya Misa Minggu. Para napi ini menyerang sipir penjara dan melarikan diri melalui gerbang utama, saat mereka kembali ke sel mereka setelah Misa Minggu.
Narapidana yang melarikan diri sedang menjalani hukuman atas sejumlah kejahatan, termasuk pembunuhan, perkosaan. dan pencurian. Ada pula napi yang dihukum karena menentang kemerdekaan Timor Leste dari Indonesia pada 1999.
"Dua puluh empat narapidana melarikan diri. Mereka memukuli dua sipir dan berlari keluar melalui pintu masuk utama," kata Joao Domingos, Kepala penjara Becora, di ibu kota Dili, Minggu (3/11/2013).
Meurutnya, Polisi telah berhasil menangkap kembali 13 narapidana yang kabur dan saat ini tengah memburu sisanya. “Para mantan pejuang anti kemerdekaan termasuk di antara mereka yang masih kabur,” lanjut Domingos, seperti dikutip dari AFP.
Menurut Domingos, kurangnya penjaga dan peralatan, seperti walkie-talkie dan pentungan, membuat napi bisa dengan mudah mengalahkan para sipir. Sebelumnya, pada 2006, hampir 60 narapidana melarikan diri dari penjara yang sama.
Narapidana yang melarikan diri sedang menjalani hukuman atas sejumlah kejahatan, termasuk pembunuhan, perkosaan. dan pencurian. Ada pula napi yang dihukum karena menentang kemerdekaan Timor Leste dari Indonesia pada 1999.
"Dua puluh empat narapidana melarikan diri. Mereka memukuli dua sipir dan berlari keluar melalui pintu masuk utama," kata Joao Domingos, Kepala penjara Becora, di ibu kota Dili, Minggu (3/11/2013).
Meurutnya, Polisi telah berhasil menangkap kembali 13 narapidana yang kabur dan saat ini tengah memburu sisanya. “Para mantan pejuang anti kemerdekaan termasuk di antara mereka yang masih kabur,” lanjut Domingos, seperti dikutip dari AFP.
Menurut Domingos, kurangnya penjaga dan peralatan, seperti walkie-talkie dan pentungan, membuat napi bisa dengan mudah mengalahkan para sipir. Sebelumnya, pada 2006, hampir 60 narapidana melarikan diri dari penjara yang sama.
(esn)