250 pendukung Ikhwanul Muslimin diselidiki untuk kasus pembunuhan
A
A
A
Sindonews.com – Jaksa Mesir telah menempatkan 250 pendukung Ikhwanul Muslimin dalam penyelidikan untuk kasus pembunuhan, percobaan pembunuhan, dan terorisme. Demikian dilaporkan kantor berita MENA, Sabtu (17/8/2013).
Polisi menangkap lebih dari 1.000 simpatisan Ikhwanul setelah bentrokan pada Jumat (16/8/2013). Ini adalah bentrokan berdarah kedua yang terjadi dalam pekan ini. Dua hari sebelumnya, ratusan orang juga dilaporka tewas dalam bentrokan antara aparat keamanan Mesir dengan pendukung presiden terguling Mohamed Morsi.
Dalam bentrokan yang terjadi setelah salat Jumat itu, dilaporkan pula 1.330 orang terluka di seluruh Mesir. Kembali jatuhnya korban jiwa pada Jumat dikarenakan telah dilegalkannya aparat keamanan Mesir menggunakan peluru tajam untuk membubarkan aksi demonstran pendukung Morsi.
Sementara itu, Perdana Menteri sementara Mesir, Hazem al-Beblawi, telah resmi mengusulkan untuk membubarkan Ikhwanul Muslimin. Menurut Juru Bicara Kabinet, Sherif Shawki, Sabtu (17/8/2013), usulan ini secara hukum sedang dipelajari.
"Perdana Menteri Hazem al-Beblawi mengajukan proposal kepada Menteri Urusan Sosial untuk melihat kerangka hukum guna membubarkan Ikhwanul Muslimin," kata Shawki saat konferensi pers yang disiarkan televisi, seperti dikutip dari Xinhua.
Polisi menangkap lebih dari 1.000 simpatisan Ikhwanul setelah bentrokan pada Jumat (16/8/2013). Ini adalah bentrokan berdarah kedua yang terjadi dalam pekan ini. Dua hari sebelumnya, ratusan orang juga dilaporka tewas dalam bentrokan antara aparat keamanan Mesir dengan pendukung presiden terguling Mohamed Morsi.
Dalam bentrokan yang terjadi setelah salat Jumat itu, dilaporkan pula 1.330 orang terluka di seluruh Mesir. Kembali jatuhnya korban jiwa pada Jumat dikarenakan telah dilegalkannya aparat keamanan Mesir menggunakan peluru tajam untuk membubarkan aksi demonstran pendukung Morsi.
Sementara itu, Perdana Menteri sementara Mesir, Hazem al-Beblawi, telah resmi mengusulkan untuk membubarkan Ikhwanul Muslimin. Menurut Juru Bicara Kabinet, Sherif Shawki, Sabtu (17/8/2013), usulan ini secara hukum sedang dipelajari.
"Perdana Menteri Hazem al-Beblawi mengajukan proposal kepada Menteri Urusan Sosial untuk melihat kerangka hukum guna membubarkan Ikhwanul Muslimin," kata Shawki saat konferensi pers yang disiarkan televisi, seperti dikutip dari Xinhua.
(esn)