Pengadilan Australia: Turis Belanda diperkosa lebih dari 60 kali

Sabtu, 13 Juli 2013 - 15:18 WIB
Pengadilan Australia: Turis Belanda diperkosa lebih dari 60 kali
Pengadilan Australia: Turis Belanda diperkosa lebih dari 60 kali
A A A
Sindonews.com – Pengadilan di Austrlia menyatakan, seorang turis perempuan asal Belanda telah diperkosa lebih dari 60 kali dan disiksa dengan api selama enam Minggu. Demikian, fakta yang terungkap dalam persidangan setempat pada Jumat kemarin, dikutip Asia One, Sabtu (13/7/2013).

Turis perempuan 21 tahun itu, diduga diculik dan disekap di sebuah hotel di Melbourne pada bulan November hingga Desember 2012. Para terdakwa yang terlibat pemerkosaan brutal itu, adalah pasangan Alfio Anthony Granata, 46, dan Jennifer Peaston, 32.

Para terdakwa melakukan ancaman akan membunuh korban. Menurut dokumen pengadilan yang dikutip media Australia, turis itu diculik setelah bertemu pasangannya di sebuah pesta di Hotel Rydges, Preston.

Di kawasan hotel itulah, korban diduga diperkosa, dipukuli, disiksa dan diancam akan dibunuh jika ia mencoba untuk melarikan diri. ”Dia hidup dalam ancaman pemukulan, jika terdakwa marah dengan cara apapun,” tulis Herald Ming, mengutip laporan kepolisian. ”Kondisi mental korban memburuk.”

Pasangan ini dituduh menyerang seorang wanita dengan benda termasuk pengolah daging, vacuum cleaner dan obor gas. Kepada polisi, Granata diklaim telah dirasuki setan sehingga melakukan aksi brutal. Granata dan Peaston yang ditahan, akan muncul di pengadilan pada 30 Agustus 2013.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5635 seconds (0.1#10.140)