Campur racun dengan susu, wanita China disuntik mati
A
A
A
Sindonews.com - Ma Xiuling, seorang wanita dari Pingliang, Provinsi Gansu menerima hukuman suntik mati karena telah mencampurkan racun pada susu yang akhirnya menewaskan tiga anak dan meracuni puluhan orang lainnya, Selasa (2/7/2013).
Dalam penyataannya, Pengadilan Pingliang mengungkapkan, Ma Xiuling dan suaminya Wu Guang Quan, dua peternak sapi perah dari Kota Pingliang, sengaja menambahkan nitrit, garam industri, untuk susu segar yang dihasilkan oleh saingan bisnisnya pada April 2011.
Tidakan itu dilakukan untuk melawan saingan bisnis mereka, setelah mereka terlibat beberapa sengketa.Akibat ulah sadis mereka, seorang bayi satu bulan dan dua balita berusia 2 tahun tewas. Sementara lebih dari 30 anak mengalami keracunan.
Hukuman mati itu merupakan keputusan banding yang ditolak pengadilan tinggi rakyat Provinsi Gansu pada Juni 2012 lalu. Sebelumnya, pada November 2011 lalu, Pengadilan Pingliang menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Ma Xiuling atas tindakannya yang sengaja membubuhkan racun. Sementara suaminya, divonis penjara seumur hidup karena telah membeli racun.
Dalam penyataannya, Pengadilan Pingliang mengungkapkan, Ma Xiuling dan suaminya Wu Guang Quan, dua peternak sapi perah dari Kota Pingliang, sengaja menambahkan nitrit, garam industri, untuk susu segar yang dihasilkan oleh saingan bisnisnya pada April 2011.
Tidakan itu dilakukan untuk melawan saingan bisnis mereka, setelah mereka terlibat beberapa sengketa.Akibat ulah sadis mereka, seorang bayi satu bulan dan dua balita berusia 2 tahun tewas. Sementara lebih dari 30 anak mengalami keracunan.
Hukuman mati itu merupakan keputusan banding yang ditolak pengadilan tinggi rakyat Provinsi Gansu pada Juni 2012 lalu. Sebelumnya, pada November 2011 lalu, Pengadilan Pingliang menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Ma Xiuling atas tindakannya yang sengaja membubuhkan racun. Sementara suaminya, divonis penjara seumur hidup karena telah membeli racun.
(esn)