Hukum di China, anak wajib kunjungi orang tua

Senin, 01 Juli 2013 - 19:32 WIB
Hukum di China, anak wajib kunjungi orang tua
Hukum di China, anak wajib kunjungi orang tua
A A A
Sindonews.com – Sebuah hukum China yang mengharuskan anak atau anggota keluarga untuk mengunjungi orang tua dan kerabatnya yang lebih tua, mulai berlaku Senin (1/7/2013). Tapi, hukum itu justru menuai ejekan di dunia maya, karena pertambahan penduduk di negeri itu sangat cepat.

Aturan unik itu, dipublikasikan surat kabar yang dikelola negara, The Global Times. Dasar pembuatan aturan itu, karena muncul keprihatinan atas meningkatnya jumlah rumah kosong yang ditinggalkan anggota keluarganya.

Data pemerintah China menyatakan, banyak orang tua diabaikan atau ditelantarkan anak-anaknya, setelah memasuki usia senja. Tahun lalu, seorang petani di Provinsi Jiangsu timur, menghadapi rentetan kecaman online, setelah media domestik mengungkap, bahwa ia menempatkan ibunya yang berumur 100 tahun di kandang babi.

Menurut Biro Statistik Nasional, lebih dari 14 persen penduduk China, atau 194 juta orang berusia di atas 60 tahun.

Tapi aturan terbaru itu, panen ejekan dari puluhan ribu pengguna internet di China. Banyak dari mereka mempertanyakan bagaimana hukum bisa ditegakkan, karena gagal untuk menguraikan jadwal rinci kunjungan yang diwajibkan itu. ”Mereka yang tinggal jauh dari orang tua harus pulang sering,” demikian salah satu komentar warga China di internet.

Zhang Yan Feng, seorang pengacara dari Beijing King & Law Firm, mengatakan hukum itu sulit diterapkan. ”Sulit untuk menempatkan hukum ini dalam praktek, tapi tidak mustahil,” katanya, dikutip BBC.

”Jika kasus dibawa ke pengadilan atas dasar hukum ini, saya pikir itu mungkin akan berakhir dalam penyelesaian damai. Tapi jika tidak ada penyelesaian tercapai, secara teknis, putusan pengadilan dapat memaksa orang untuk mengunjungi rumah (orang tuanya) pada waktu-waktu tertentu.”
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5023 seconds (0.1#10.140)