China menentang uji nuklir Korut, tapi tak setujui sanksi
A
A
A
Sindonews.com – China kembali menegaskan sikapnya yang menentang uji coba nuklir yang dilakukan Korea Utara (Korut). Namun, China juga menolak sanksi yang dijatuhkan pada sekutu utama mereka itu. China berkomitmen untuk menempuh cara-cara damai guna mencapai kondisi kondusif di Semenanjung Korea.
"China menyatakan, bahwa sanksi tidak akan objektif dan kami mendesak pihak terkait untuk tetap melakukan dialog dan mengeksplorasi cara yang efektif untuk mencapai perdamaian abadi dan stabilitas di kawasan itu di bawah kerangka pembicaraan enam pihak," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Hua Chunying, Selasa (12/3/2013), seperti dikutip dari Xinhua.
Chunying membuat pernyataan itu ketika diminta untuk mengomentari sanksi sepihak Amerika Serikat atas Korut. Chunying tidak secara langsung mengomentari tindakan AS, namun mengutip resolusi terbaru dari Dewan Keamanan PBB.
Pekan lalu, DK PBB dengan suara bulat mengesahkan resolusi 2094 dan mengutuk uji coba nuklir ketiga Korut yang berlangsung pada 12 Februari silam. Sebelumnya, Korut sudah pernah melakukan uji coba nuklir pada 2006 dan 2009.
Resolusi tersebut menuntut agar Korut tidak melanjutkan dengan tes nuklir lebih lanjut. Resolusi itu juga menuntut Korut untuk menanggalkan semua senjata dan program nuklir mereka, serta kembali ke Perjanjian Non Proliferasi Senjata Nuklir.
"China menyatakan, bahwa sanksi tidak akan objektif dan kami mendesak pihak terkait untuk tetap melakukan dialog dan mengeksplorasi cara yang efektif untuk mencapai perdamaian abadi dan stabilitas di kawasan itu di bawah kerangka pembicaraan enam pihak," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Hua Chunying, Selasa (12/3/2013), seperti dikutip dari Xinhua.
Chunying membuat pernyataan itu ketika diminta untuk mengomentari sanksi sepihak Amerika Serikat atas Korut. Chunying tidak secara langsung mengomentari tindakan AS, namun mengutip resolusi terbaru dari Dewan Keamanan PBB.
Pekan lalu, DK PBB dengan suara bulat mengesahkan resolusi 2094 dan mengutuk uji coba nuklir ketiga Korut yang berlangsung pada 12 Februari silam. Sebelumnya, Korut sudah pernah melakukan uji coba nuklir pada 2006 dan 2009.
Resolusi tersebut menuntut agar Korut tidak melanjutkan dengan tes nuklir lebih lanjut. Resolusi itu juga menuntut Korut untuk menanggalkan semua senjata dan program nuklir mereka, serta kembali ke Perjanjian Non Proliferasi Senjata Nuklir.
(esn)