Presiden India teken peraturan baru kejahatan seksual

Minggu, 03 Februari 2013 - 23:01 WIB
Presiden India teken...
Presiden India teken peraturan baru kejahatan seksual
A A A
Sindonews.com - Presiden India Pranab Mukherjee pada Minggu (3/2/2013) menandatangani peraturan pemerintah tentang kejahatan seksual, Hukum Pidana (Amandemen) Ordonansi, yang akan menyebabkan perubahan dalam undang-undang terhadap kejahatan seksual.

Peraturan diadopsi oleh pemerintah pada Jumat 1 Februari, berdasarkan rekomendasi dari komisi ahli yudisial. Komisi itu mengusulkan hukuman yang lebih berat, termasuk hukuman mati bagi pemerkosa yang menyebabkan kehancuran bagi korban-korban mereka, serta serangan asam, dan perdagangan wanita.

Peraturan ini juga akan disampaikan kepada Parlemen India pada bulan ini untuk mendapatkan persetujuan. Namun, awal pekan ini, beberapa kelompok perempuan telah merencanakan protes di Jantar Mantar. Menurut mereka, peraturan ini tidak memiliki gigi untuk memerangi kejahatan seksual terhadap perempuan di India.

Pemerintah India merasa perlu memperberat hukuman bagi pelaku kejahatan seksual setelah terjadinya aksi perkosaan sadis di New Delhi pada Desember silam. Dalam peristiwa tragis itu, enam pria diduga melakukan perkosaan terhadap seorang mahasiswi India di atas bus kota yang sedang berjalan.

Korban sendiri akhirnya tewas, setelah sempat mendapat perawatan di sebuah rumah sakit di Singapura. Aksi perkosaan ini menimbulkan kecaman keras dari rakyat India. Sejumlah aksi demonstrasi besar-besaran digelar di sejumlah kota di India.
(esn)
Berita Terkait
Banjir Lumpur Kubur...
Banjir Lumpur Kubur Truk di Sikkim India, 100 Warga Hilang
Banjir Terjang India,...
Banjir Terjang India, Lebih dari 60 Orang Tewas
PM India Narendra Modi...
PM India Narendra Modi Sampaikan Pidato Kenegaraan di DPR RI
Ritual Magh Mela, Pemandian...
Ritual Magh Mela, Pemandian Suci untuk Penebusan Dosa Bagi Umat Hindu di India
Jelang Hari Republik,...
Jelang Hari Republik, Tentara India Gelar Latihan Parade di New Delhi
Bukan Pesawat AS atau...
Bukan Pesawat AS atau Rusia, India Akhirnya Setujui Pembelian Jet Tempur Senilai Rp123 Triliun
Berita Terkini
10 Danau Terjernih di...
10 Danau Terjernih di Dunia, Nomor 7 dari Indonesia
1 jam yang lalu
Iran Dituding Retas...
Iran Dituding Retas Jaringan Seluler Timur Tengah untuk Lacak Personel AS
4 jam yang lalu
Iran Ejek AS Ngotot...
Iran Ejek AS Ngotot Terapkan Tarif di Selat Hormuz: Biaya 20% Trump Terlalu Mahal
5 jam yang lalu
AS Lancarkan Lebih Banyak...
AS Lancarkan Lebih Banyak Serangan ke Iran, Trump Kembali Blokade Selat Hormuz
6 jam yang lalu
Seiring Perang, Ekspor...
Seiring Perang, Ekspor Minyak Iran Tembus 80 Juta Barel dalam Waktu Kurang dari Sebulan
8 jam yang lalu
Eks Presiden Iran Ahmadinejad...
Eks Presiden Iran Ahmadinejad Sangkal Laporan Agen Mossad Ingin Merekrutnya
8 jam yang lalu
Infografis
5 Presiden Indonesia...
5 Presiden Indonesia yang Paling Sering Reshuffle Kabinet
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved