Presiden India teken peraturan baru kejahatan seksual

Minggu, 03 Februari 2013 - 23:01 WIB
Presiden India teken...
Presiden India teken peraturan baru kejahatan seksual
A A A
Sindonews.com - Presiden India Pranab Mukherjee pada Minggu (3/2/2013) menandatangani peraturan pemerintah tentang kejahatan seksual, Hukum Pidana (Amandemen) Ordonansi, yang akan menyebabkan perubahan dalam undang-undang terhadap kejahatan seksual.

Peraturan diadopsi oleh pemerintah pada Jumat 1 Februari, berdasarkan rekomendasi dari komisi ahli yudisial. Komisi itu mengusulkan hukuman yang lebih berat, termasuk hukuman mati bagi pemerkosa yang menyebabkan kehancuran bagi korban-korban mereka, serta serangan asam, dan perdagangan wanita.

Peraturan ini juga akan disampaikan kepada Parlemen India pada bulan ini untuk mendapatkan persetujuan. Namun, awal pekan ini, beberapa kelompok perempuan telah merencanakan protes di Jantar Mantar. Menurut mereka, peraturan ini tidak memiliki gigi untuk memerangi kejahatan seksual terhadap perempuan di India.

Pemerintah India merasa perlu memperberat hukuman bagi pelaku kejahatan seksual setelah terjadinya aksi perkosaan sadis di New Delhi pada Desember silam. Dalam peristiwa tragis itu, enam pria diduga melakukan perkosaan terhadap seorang mahasiswi India di atas bus kota yang sedang berjalan.

Korban sendiri akhirnya tewas, setelah sempat mendapat perawatan di sebuah rumah sakit di Singapura. Aksi perkosaan ini menimbulkan kecaman keras dari rakyat India. Sejumlah aksi demonstrasi besar-besaran digelar di sejumlah kota di India.
(esn)
Berita Terkait
Banjir Lumpur Kubur...
Banjir Lumpur Kubur Truk di Sikkim India, 100 Warga Hilang
Banjir Terjang India,...
Banjir Terjang India, Lebih dari 60 Orang Tewas
Ritual Magh Mela, Pemandian...
Ritual Magh Mela, Pemandian Suci untuk Penebusan Dosa Bagi Umat Hindu di India
Jelang Hari Republik,...
Jelang Hari Republik, Tentara India Gelar Latihan Parade di New Delhi
Bukan Pesawat AS atau...
Bukan Pesawat AS atau Rusia, India Akhirnya Setujui Pembelian Jet Tempur Senilai Rp123 Triliun
Longsor di Manipur India,...
Longsor di Manipur India, Belasan Orang Tewas
Berita Terkini
Israel Kucurkan Rp917...
Israel Kucurkan Rp917 Miliar untuk Bangun 69 Permukiman Ilegal di Tepi Barat
2 jam yang lalu
Trump Murka, AS akan...
Trump Murka, AS akan Serang Iran dengan Sangat Keras Malam Ini
3 jam yang lalu
Iran Tinjau Lagi Perundingan...
Iran Tinjau Lagi Perundingan dengan AS setelah Eskalasi Terbaru
4 jam yang lalu
Hamas Kutuk Otoritas...
Hamas Kutuk Otoritas Palestina karena Koordinasi Keamanan dengan Israel
5 jam yang lalu
Didanai Maroko, Nikah...
Didanai Maroko, Nikah Massal Digelar untuk 40 Warga Gaza Penyandang Disabilitas dan Cedera
6 jam yang lalu
Iran Ungkap Proyektil...
Iran Ungkap Proyektil AS Hantam Tongkang Kargo Iran di Lepas Pantai Oman
7 jam yang lalu
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved