Presiden India teken peraturan baru kejahatan seksual

Minggu, 03 Februari 2013 - 23:01 WIB
Presiden India teken...
Presiden India teken peraturan baru kejahatan seksual
A A A
Sindonews.com - Presiden India Pranab Mukherjee pada Minggu (3/2/2013) menandatangani peraturan pemerintah tentang kejahatan seksual, Hukum Pidana (Amandemen) Ordonansi, yang akan menyebabkan perubahan dalam undang-undang terhadap kejahatan seksual.

Peraturan diadopsi oleh pemerintah pada Jumat 1 Februari, berdasarkan rekomendasi dari komisi ahli yudisial. Komisi itu mengusulkan hukuman yang lebih berat, termasuk hukuman mati bagi pemerkosa yang menyebabkan kehancuran bagi korban-korban mereka, serta serangan asam, dan perdagangan wanita.

Peraturan ini juga akan disampaikan kepada Parlemen India pada bulan ini untuk mendapatkan persetujuan. Namun, awal pekan ini, beberapa kelompok perempuan telah merencanakan protes di Jantar Mantar. Menurut mereka, peraturan ini tidak memiliki gigi untuk memerangi kejahatan seksual terhadap perempuan di India.

Pemerintah India merasa perlu memperberat hukuman bagi pelaku kejahatan seksual setelah terjadinya aksi perkosaan sadis di New Delhi pada Desember silam. Dalam peristiwa tragis itu, enam pria diduga melakukan perkosaan terhadap seorang mahasiswi India di atas bus kota yang sedang berjalan.

Korban sendiri akhirnya tewas, setelah sempat mendapat perawatan di sebuah rumah sakit di Singapura. Aksi perkosaan ini menimbulkan kecaman keras dari rakyat India. Sejumlah aksi demonstrasi besar-besaran digelar di sejumlah kota di India.
(esn)
Berita Terkait
Banjir Lumpur Kubur...
Banjir Lumpur Kubur Truk di Sikkim India, 100 Warga Hilang
Banjir Terjang India,...
Banjir Terjang India, Lebih dari 60 Orang Tewas
Ritual Magh Mela, Pemandian...
Ritual Magh Mela, Pemandian Suci untuk Penebusan Dosa Bagi Umat Hindu di India
Jelang Hari Republik,...
Jelang Hari Republik, Tentara India Gelar Latihan Parade di New Delhi
Longsor di Manipur India,...
Longsor di Manipur India, Belasan Orang Tewas
Teror Covid-19 di India...
Teror Covid-19 di India Makin Mencekam, Rekor Kasus Baru 401.993 dengan 3.523 Kematian
Berita Terkini
5 Alasan China Mendukung...
5 Alasan China Mendukung Pakistan dalam Perang dengan India
35 menit yang lalu
9 Sektor yang Jadi Korban...
9 Sektor yang Jadi Korban Serangan Siber Pakistan, Salah Satunya Data Sensistif Militer India Dicuri
1 jam yang lalu
Siapa Pemenang Perang...
Siapa Pemenang Perang India dan Pakistan?
4 jam yang lalu
Kemenangan atau Mati...
Kemenangan atau Mati Syahid, Pilot Pakistan Tandatangani Surat Perintah Kematian
4 jam yang lalu
Pilot Non-Muslim Pakistan...
Pilot Non-Muslim Pakistan Ini yang Pertama Tembus Pertahanan India, Siapa Dia?
6 jam yang lalu
Trump: India dan Pakistan...
Trump: India dan Pakistan Sepakat untuk Gencatan Senjata
7 jam yang lalu
Infografis
Pakistan Balas Serangan...
Pakistan Balas Serangan India, Luncurkan Operasi Bunyan Marsoos
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved