Angka kasus WNI di luar negeri turun

Jum'at, 04 Januari 2013 - 17:08 WIB
Angka kasus WNI di luar...
Angka kasus WNI di luar negeri turun
A A A
Sindonews.com — Selama 2012, angka pelaporan kasus yang dihadapi warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri menunjukkan penurunan yang berarti.

Dalam catatan Kementerian Luar Negeri (Kemlu), dari 38.880 kasus yang dilaporkan pada 2011, turun hingga hampir 50% pada 2012 menjadi 19.218 kasus. Angka itu mewakili 0.43% dari jumlah total WNI yang tercatat di luar negeri.

Penurunan ini disebut Menteri Luar Negeri (Menlu) Marty Natalegawa sebagai buah dari usaha pencegahan yang dilakukan Kemlu dan jajarannya untuk menjauhkan WNI dari hukuman di luar negeri.

Selain itu, sepanjang tahun lalu, Kemlu juga berhasil membebaskan 110 WNI yang terancam hukuman mati di luar negeri. Dari jumlah tersebut, 33 orang di antaranya dibebaskan murni dan telah pulang ke Tanah Air.

"Aspek pencegahan merupakan elemen penting bagi kita semua untuk dapat mencegah sejak dini kemungkinan WNI kita diancam hukuman mati," papar Marty saat menyampaikan Pidato Pernyataan Tahunan Menteri Luar Negeri di Jakarta, kemarin.

Marty menegaskan, untuk 2013 ini, peningkatan perlindungan WNI/Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri dengan memprioritaskan tiga aspek, yaitu pencegahan, deteksi dini dan perlindungan, akan menjadi prioritas diplomasi dan politik luar negeri.

"Tentunya setiap masalah yang dihadapi WNI di Indonesia diperlakukan sebagai prioritas," papar Marty. "Tanpa terkecuali, apapun sifat dan permasalahannya. Dari kasus hukum yang menyangkut tenaga kerja Indonesia di luar negeri hingga penyelamatan dan perlindungan WNI dari bencana alam dan stabilitas politik."

Sebagai langkah untuk mewujudkan komitmen itu, Kemlu telah membuat grand design perlindungan WNI di luar negeri. "Telah dibuat standar baku penanganan WNI/TKI di luar negeri sebagai rujukan Perwakilan RI di luar negeri dalam memberikan layanan dalam perlindungan," ujar Marty. "Seluruh staf, baik di pusat maupun di perwakilan telah menjadikan agenda perlindungan menjadi salah satu prioritas kerja utama."
(esn)
Berita Terkait
Tetap Bangga, Suporter...
Tetap Bangga, Suporter Lantunkan Nyanyian Terima Kasih untuk Timnas Indonesia U-23
Viral ! Suporter Timnas...
Viral ! Suporter Timnas Indonesia U-23 Salat Berjamaah Sebelum Lawan Australia
Indonesia jadi Tuan...
Indonesia jadi Tuan Rumah Forum Indonesia-Afrika
Omicron Masuk Indonesia,...
Omicron Masuk Indonesia, Ini Kata Epidemiolog Universitas Indonesia
Jokowi Janji ke Timnas...
Jokowi Janji ke Timnas RI untuk Buatkan Training Center
Lezatnya Aneka Kuliner...
Lezatnya Aneka Kuliner Jawa di Event Warisan Budaya Indonesia
Berita Terkini
Mediator Usulkan Gencatan...
Mediator Usulkan Gencatan Senjata 10 Hari untuk Hidupkan Lagi Kesepakatan AS-Iran
35 menit yang lalu
Seorang Tentara AS Tewas...
Seorang Tentara AS Tewas di Irak Saat Buang Amunisi Drone Iran yang Jatuh
1 jam yang lalu
AS Tak Dapat Lindungi...
AS Tak Dapat Lindungi 50.000 Pasukannya di Timur Tengah dari Persenjataan Iran yang Besar
2 jam yang lalu
Militer Iran Gempur...
Militer Iran Gempur Sistem Rudal HIMARS AS di Kuwait
3 jam yang lalu
Iran Berterima Kasih...
Iran Berterima Kasih pada Warga Yordania karena Bantu Menargetkan Pasukan AS
4 jam yang lalu
Pertahanan Udara AS...
Pertahanan Udara AS Kewalahan Hadapi Rudal-rudal Iran yang Kian Canggih
5 jam yang lalu
Infografis
Ini Kisaran Gaji Rektor...
Ini Kisaran Gaji Rektor di Perguruan Tinggi Negeri
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved