Tersangkut korupsi, Taipan baja Mesir didenda
Jum'at, 05 Oktober 2012 - 20:14 WIB
Tersangkut korupsi, Taipan baja Mesir didenda
A
A
A
Sindonews.com - Ahmed Ezz, taipan baja Mesir dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara dan denda sebesar USD3 miliar atas tuduhan korupsi oleh pengadilan Mesir.
Seperti diberitakan Xinhua, Jumat (5/10/2012), Ezz, yang juga mantan pemimpin Partai Nasional Demokrat, tahun lalu telah dijatuhi hukuman 10 tahun dan denda USD 108 juta, setelah dinyatakan bersalah atas kasus korupsi.
Ezz ditangkap tahun lalu, sehari setelah pengulingan Presdien Mesir, Hosni Mubarak pada 2011 lalu. Demostran menuntut pemerintah menghentikan praktik korupsi dan suap yang diberikan oleh sejumlah pengusaha terhadap Mubarak.
Ezz dibenci para demostran karena dianggap telah melakukan memonopoli industri baja di Mesir selama bertahun tahun dan mencari keuntungan pribadi dari industri tersebut.
Seperti diberitakan Xinhua, Jumat (5/10/2012), Ezz, yang juga mantan pemimpin Partai Nasional Demokrat, tahun lalu telah dijatuhi hukuman 10 tahun dan denda USD 108 juta, setelah dinyatakan bersalah atas kasus korupsi.
Ezz ditangkap tahun lalu, sehari setelah pengulingan Presdien Mesir, Hosni Mubarak pada 2011 lalu. Demostran menuntut pemerintah menghentikan praktik korupsi dan suap yang diberikan oleh sejumlah pengusaha terhadap Mubarak.
Ezz dibenci para demostran karena dianggap telah melakukan memonopoli industri baja di Mesir selama bertahun tahun dan mencari keuntungan pribadi dari industri tersebut.
(aww)