Tentara AS didakwa karena mengencingi mayat

Selasa, 25 September 2012 - 14:49 WIB
Tentara AS didakwa karena mengencingi mayat
Tentara AS didakwa karena mengencingi mayat
A A A
Sindonews.com - Dua tentara AS yang mengencingi jasad pejuang Taliban menghadapi tuntutan kriminal, hal ini disampaikan juru bicara dari Korps Marinir AS yang dilansir Aljazeera (24/9/2012).

Tuntutan kriminal ini menyusul beredarnya sebuah video yang menayangkan prajurit AS sedang mengencingi mayat pejuang Taliban, video ini kemudian menyulut gelombang protes di Afganistan awal tahun ini. Bahkan presiden Afganistan Hamid Karzai menyatakan bahwa tindakan marinir ini sangat tidak manusiawi.

Kedua marinir tersebut, Sersan Joseph Chamblin dan Edward Deptola juga akan didakwa atas perbuatannya berpose dengan mayat dan akan menghadapi pengadilan militer. Selain itu masih menunggu serentetan tuntutan yang didakwakan kepada dua mairinir tadi.

Penyelidikan Korps Marinir menemukan bahwa walau beredar pada awal Januari 2012, insiden ini terjadi pada 27 Juli 2011.

Sebelumnya, tiga orang marinir AS juga sudah mengaku bersalah terkait beredarnya video tersebut, pada 27 Agustsus 2012. Tapi hukuman yang dijatuhkan jauh lebih ringan dari dakwaan.
(aww)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4200 seconds (0.1#10.140)