Singapura perangi perdagangan manusia
A
A
A
Sindonews.com - Hari ini pemerintah Singapura mengeluarkan rencana aksi The National Plan of Action untuk memerangi perdagangan manusia. Aksi ini bertujuan untuk meningkatkan perlindungan terhadap korban perdagangan manusia.
Menteri Negara Tenaga Kerja, Tan Chuan-Jin mengatakan bahwa tujuan rencana ini berskala nasional yakni "penuntutan, perlindungan, kemitraan dan pencegahan perdagangan manusia" seperti diberitakan dalam Xinhuanet, Rabu (21/3/2012).
"Melalui upaya pencegahan kami berharap bisa mengurangi angka perdagangan manusia sekaligus meningkatkan kesadaran para pemimpin di negeri ini," jelasnya.
Dia juga menambahkan Pemerintah akan menggelar program pelatihan terstruktur bagi pejabat pemerintah, dan mensosialisasikan tentang perdagangan manusia dan melakukan penelitian terhadap perdagangan manusia.
"Sudah saatnya korban perdagangan manusia di perlakukan seperti korban, jangan mereka dijatuhi hukuman pidana juga," ungkap Tan.
Pemerintah Singapura juga berencana untuk membentuk tim khusus untuk memerangi perdagangan seks dan perdagangan manusia. Pembuatan Undang-undang khusus tentang perdagangan manusia saat ini sedang di pertimbangkan.
Tan mengatakan perdagangan manusia bukan sebuah masalah yang mengkhawatirkan bagi Singapura, namun tingginya jumlah wisatawan asing membuat angka perdagangan seks tinggi di Singapura.
The National Plan of Action dikeluarkan setelah serangkaian konsultasi dengan para pemangku kepentingan termasuk lembaga swadaya masyarakat dan pemerintah asing.
Menteri Negara Tenaga Kerja, Tan Chuan-Jin mengatakan bahwa tujuan rencana ini berskala nasional yakni "penuntutan, perlindungan, kemitraan dan pencegahan perdagangan manusia" seperti diberitakan dalam Xinhuanet, Rabu (21/3/2012).
"Melalui upaya pencegahan kami berharap bisa mengurangi angka perdagangan manusia sekaligus meningkatkan kesadaran para pemimpin di negeri ini," jelasnya.
Dia juga menambahkan Pemerintah akan menggelar program pelatihan terstruktur bagi pejabat pemerintah, dan mensosialisasikan tentang perdagangan manusia dan melakukan penelitian terhadap perdagangan manusia.
"Sudah saatnya korban perdagangan manusia di perlakukan seperti korban, jangan mereka dijatuhi hukuman pidana juga," ungkap Tan.
Pemerintah Singapura juga berencana untuk membentuk tim khusus untuk memerangi perdagangan seks dan perdagangan manusia. Pembuatan Undang-undang khusus tentang perdagangan manusia saat ini sedang di pertimbangkan.
Tan mengatakan perdagangan manusia bukan sebuah masalah yang mengkhawatirkan bagi Singapura, namun tingginya jumlah wisatawan asing membuat angka perdagangan seks tinggi di Singapura.
The National Plan of Action dikeluarkan setelah serangkaian konsultasi dengan para pemangku kepentingan termasuk lembaga swadaya masyarakat dan pemerintah asing.
()