China batasi jumlah siaran asing

Selasa, 14 Februari 2012 - 18:37 WIB
China batasi jumlah...
China batasi jumlah siaran asing
A A A
Sindonews.com - Stasiun televisi China melakukan pengetatan dalam jumlah penayangan program televisi asing. Penayangan program asing tidak boleh lebih dari 25 persen.

Seperti diberitakan dari Volkskrant Selasa, (14/2/2012), Pemerintah China hari ini mengeluarkan aturan baru dalam membatasi program media asing di China.

Siaran TV asing dilarang diputar pada jam utama yakni pukul 7-10 malam. Pemerintah China melarang siaran TV asing beredar di China. Aturan baru ini berlaku bagi media televisi, radio dan film.

Selain itu, lembaga penyiaran memberikan batasan siaran program asing yang diproduksi di luar China. Jumlah siaran asing tidak boleh melebihi dari 25 persen. Hal ini dilakukan untuk membatasi jumlah siaran asing agar tidak melebihi jumlah siaran dalam negeri.

Baru-baru ini, Presiden China Hu Jintao berencana untuk menjaga kelestarian budaya China.

Sebelumnya, pada 3 Januari lalu pemerintah China melarang televisi China untuk mengeluarkan iklan. Larangan ini datang setelah lembaga pengawas siaran terkemuka China menerima banyak keluhan dari pemirsa karena terlalu banyak iklan di sela-sela pemutaran serial drama.

Namun, pemerintah China menanggapi keluhan ini dengan mengeluarkan kebijakan menghapus tayangan iklan.(azh)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4767 seconds (0.1#10.140)