Jadi Donatur ISIS, Dua WNI Dihukum Penjara di Singapura

Kamis, 13 Februari 2020 - 17:11 WIB
Jadi Donatur ISIS, Dua...
Jadi Donatur ISIS, Dua WNI Dihukum Penjara di Singapura
A A A
SINGAPURA -

Dua orang wanita warga negara Indonesia (WNI) dilaporkan dijatuhi hukuman penjara di Singapura, setelah mereka terbukti menjadi donatur ISIS. Kedua WNI tersebut bekerja sebagai asisten rumah tangga di Singapura.

Keduanya mendapat hukuman yang berbeda, satu WNI dijatuhi hukuman penjara selama tiga tahun sembilan bulan, dan yang lainnya menerima hukuman penjara 18 bulan.

Hakim Distrik, Christopher Tan hukuman ini dijatukan untuk menekankan pentingnya mencegah orang lain untuk melakukan kejahatan serupa. Tan mengatakan, orang asing yang mengirim uang ke negara asal mereka untuk membiayai terorisme sulit dideteksi.

"Mengingat kondisi ini, jika Anda menangkap (pelaku), pesan keras harus dikirim untuk menunjukkan bahwa ini tidak dapat diterima," katanya, seperti dilansir South China Morning Post pada Kamis (13/2/2020).

"Pertimbangannya adalah bahwa sekali kasus semacam ini mengambil elemen translasi, itu berdampak pada reputasi Singapura, yang seharusnya tidak dilihat sebagai batu loncatan untuk bantuan kepada kelompok-kelompok teroris," sambungnya.

Satu WNI, yang diketahui bernama Retno Hernayani mulai terlibat sebagai simpatisan ISIS saat dia berkenalan seorang WNI lainnya, yang merupakan simpatisan ISIS. Retno kemudian dikenalkan terhadap seorang pria bernama Fikri Zulfikar, yang juga merupakan simpatisan ISIS.

Untuk memenangkan hati Retno, Fikri mendirikan bisnis air mineral bersamanya, dan telah mengunjungi desa Retno di Lampung untuk mendapatkan kepercayaan dari keluarganya. Retno berencana untuk memotong kontrak kerjanya untuk menikahi Fikri pada Desember 2019.

Retno menyumbangkan sekitar 40 dolar Singapura, atau Rp. 400 ribu dari kantongnya sendiri dan mengumpulkan 100 dolari Singapura tau sekitar Rp. 1 juta dari sumbangan dari tiga asistem rumah tangga lainnya lainnya di Paya Lebar.
Dia mengirim uang itu ke Fikri, yang menggunakan sebagian dari dana itu untuk disumbangkan kepada badan amal keagamaan Aseer Cruee Centre (ACC).

Menurut keterangan pengadilan, para wanita ini tahu bahwa uang itu dapat digunakan untuk mendukung jaringan teroris yang berafiliasi dengan ISIS di Indonesia, yakni Jemaah Anshaut Daulah (JAD) dan kelompok militan lainnya.

(esn)
Berita Terkait
Singapura Tahan Remaja...
Singapura Tahan Remaja yang Ingin Dirikan Kekhalifahan Islam, Sebut Terpengaruh Zakir Naik
Politikus Muslim Ini...
Politikus Muslim Ini Ungkap Rahasia Kesuksesan Singapura
120 Ton Bantuan Alkes...
120 Ton Bantuan Alkes dari Singapura Tiba Di Tanjung Priok
Bangun Kontribusi Unik...
Bangun Kontribusi Unik untuk Hubungan Indonesia-Singapura, Zainul Abidin Rasheed Raih Adinata Awards
Taliban dan Terorisme...
Taliban dan Terorisme di Indonesia
Seperti di Indonesia,...
Seperti di Indonesia, Mobilitas Masyarakat di Singapura Kembali Meningkat ketika Covid-19 Melandai
Berita Terkini
5 Fakta Pidato Trump...
5 Fakta Pidato Trump di Jamuan Jurnalis Gedung Putih, Ingin Jadi Capres pada Pilpres Mendatang
1 jam yang lalu
Apakah Strategi Panas...
Apakah Strategi Panas dan Dingin yang dilakukan Trump untuk Menekan Iran Bisa Sukses?
3 jam yang lalu
Pasukan Khusus AS Siapkan...
Pasukan Khusus AS Siapkan Operasi Perebutan Bom Nuklir Iran, Ini 7 Strateginya
4 jam yang lalu
Setelah Ribuan Gen Z...
Setelah Ribuan Gen Z Berdemo selama Berminggu-minggu, Menteri Pendidikan India Mundur
7 jam yang lalu
Viral di Media Sosial,...
Viral di Media Sosial, Jet Tempur AS Diduga Jatuh di Iran pada Serangan ke-13
8 jam yang lalu
Siapa Yu Deng dan Hong...
Siapa Yu Deng dan Hong Wang? Matematikawan China yang Memecahkan Masalah Paling Sulit di Dunia
9 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved