UU Kewarganegaraan India Memicu Gelombang Unjuk Rasa

Kamis, 12 Desember 2019 - 13:01 WIB
UU Kewarganegaraan India Memicu Gelombang Unjuk Rasa
UU Kewarganegaraan India Memicu Gelombang Unjuk Rasa
A A A
ASSAM - India mengerahkan ribuan tentara ke negara bagian Assam pada Kamis (12/12) saat pengunjuk rasa menentang Undang-undang (UU) baru yang memudahkan minoritas non-Muslim dari beberapa negara tetangga mendapat kewarganegaraan India.

Pemerintahan Perdana Menteri (PM) India Narendra Modi menyatakan UU Amandemen Kewarganegaraan itu bertujuan melindungi minoritas. Para pengkritik menilai UU itu merusak konstitusi sekuler India dengan tidak memberi perlindungan pada Muslim. Pengkritik lain menyatakan UU itu akan membuat negara bagian di utara India itu dibanjiri warga asing.

Perlawanan terhadap UU itu menguat di Assam yang menjadi basis perkebunan teh. Selama ini gerakan menentang imigran ilegal dari Bangladesh memicu gejolak selama beberapa dekade terakhir.

Saat parlemen majelis tinggi India menyetujui UU itu pada Kamis (12/12) dini hari, unjuk rasa terjadi di wilayah timur laut India. Di Assam, demonstran mengabaikan jam malam, membakar beberapa mobil dan ban serta meneriakkan slogan-slogan anti-Modi.

Jalanan di ibu kota Assam, Guwahati, tampak tenang saat tentara dikerahkan dari beberapa negara bagian terdekat. Demonstran mundur ke jalanan di wilayah lain seperti Morigaon, tempat mereka membakar ban di jalanan.

"Jaringan internet diblokir di beberapa wilayah Assam selama 24 jam hingga pukul 7 malam Kamis (12/12)," ungkap pernyataan pemerintah yang menambahkan, berbagai platform media sosial dapat digunakan memicu unjuk rasa dan kerusuhan.
(sfn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6740 seconds (0.1#10.140)