Polisi Indonesia: Bom Terkait 22 Mei Bisa Diledakkan via Wi-Fi

Minggu, 19 Mei 2019 - 00:57 WIB
Polisi Indonesia: Bom...
Polisi Indonesia: Bom Terkait 22 Mei Bisa Diledakkan via Wi-Fi
A A A
JAKARTA - Polisi Indonesia telah menangkap puluhan tersangka teroris yang merencanakan serangan pada 22 Mei 2019 atau saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil pemilu. Menurut polisi, beberapa tersangka memiliki kemampuan canggih termasuk bisa meledakkan bom dengan menggunakan jaringan Wi-Fi.

Potensi serangan terorisme itulah yang menjadi salah satu alasan Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) mengeluarkan peringatan keamanan bagi warganya yang tinggal di Indonesia. Peringatan keamanan dikeluarkan kedutaan hari Jumat lalu.

Selain potensi serangan terorisme, Kedutaan AS juga memperingatkan warganya soal titik-titik lokasi yang kemungkinan jadi pusat demonstrasi besar, seperti di Jakarta, Surabaya dan Medan. (Baca: Waspada 22 Mei di Indonesia, AS Keluarkan Peringatan Keamanan )

Kepolisian Indonesia mengatakan keamanan telah ditingkatkan menjelang 22 Mei. Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Muhammad Iqbal, mengatakan puluhan tersangka teroris yang terkait dengan Jemaah Ansharut Daulah (JAD) sudah ditangkap. Lima bom rakitan di berbagai lokasi di Jawa dan Sulawesi Utara diamankan.

Menurut Iqbal, beberapa tersangka telah menjalani pelatihan paramiliter dan pergi ke Suriah sebagai militan asing.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada Reuters mengatakan beberapa tersangka telah belajar cara menggunakan Wi-Fi untuk meledakkan perangkat peledak. Namun, dia tidak merinci detail seberapa canggih rencana serangan bom itu.

Menurut Dedi, meledakkan bom menggunakan jaringan Wi-Fi merupakan teknik baru. Menurutnya, pelaku bisa berkeliling menggunakan sinyal telepon yang bisa di-jammer ketika demonstrasi yang melibatkan banyak orang pecah.

"Jika ada jammer (ponsel), maka telepon tidak dapat beroperasi, tetapi sinyal Wi-Fi tidak akan terganggu, terutama saat menggunakan penguat sinyal," kata Dedi, yang dilansir Reuters, Sabtu (18/5/2019).

Polisi menangkap EY, seorang pemimpin lokal JAD di Bekasi, pada 8 Mei di Jakarta karena merencanakan serangan ketika KPU mengumumkan hasil pemilihan presiden pada 22 Mei.

JAD tidak memiliki juru bicara resmi, dan tidak diketahui apakah ada tersangka yang memiliki kuasa hukum.

"Untuk kelompok ini, demokrasi adalah ideologi yang tidak mereka setujui," kata Iqbal pada hari Jumat. Polri menyarankan orang-orang untuk tidak melakukan perjalanan yang tidak perlu pada hari pengumuman hasil pemilu.

"Ini akan berbahaya karena mereka ingin menyerang siapa pun, termasuk petugas, dengan bom," katanya.

Penangkapan para tersangka ini merupakan bagian dari upaya otoritas keamanan untuk memperketat keamanan sebelum KPU mengumumkan hasil pemilu pada 22 Mei. Hampir 32.000 personel polisi dan militer akan siaga di Jakarta.

Pengumuman KPU telah dinanti publik Indonesia. Pengumuman itu untuk menentukan pemenang pemilihan presiden yang diikuti pasangan kontestan Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0869 seconds (0.1#10.140)